INSERTRAKYAT.com Aceh Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur menanggapi serius keluhan warga soal knalpot brong.

Kasat Lantas, AKP Hardi, SH, mengimbau pengguna kendaraan agar mengganti knalpot brong dengan standar pabrik.

Imbauan ini disampaikan setelah polisi menerima laporan warga dan jurnalis terkait balap liar.

Aksi tersebut kerap terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, terutama saat malam hari.

“Setiap pukul 22.00–23.00 WIB, pemuda memacu motor berknalpot brong di jalan,” ungkap AKP Hardi.

Lokasi yang sering dipakai yakni sepanjang Desa Titi Baroe hingga arah Kota Idi.

Menurutnya, suara bising knalpot brong mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Polisi akan langsung menghentikan dan menindak pengendara yang melanggar.

“Pengendara diminta mengganti knalpot dengan yang asli buatan pabrik,” tegasnya, Jumat (13/6/2025).

Satlantas Aceh Timur juga mengingatkan pengendara roda dua dan empat mematuhi aturan.

“Gantilah knalpot brong agar tidak meresahkan masyarakat,” tambah Hardi.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI), Dedi Saputra, SH, mendukung langkah ini.

Ia menilai penindakan knalpot brong merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan publik.

“Jangan kebut-kebutan di jalan umum. Jika celaka, jangan libatkan orang lain,” pungkas Dedi.