Lp/Polda Sultra (Foto:PH).
KENDARI, INSERTRAKYAT.COM–Masih banyak sumber menyebut, mereka resah atas simpan siurnnya informasi terkait dugaan pengeroyokan di Kendari. Adakah Polda Sultra menyikapi polemik bak bola liar ini. Lantas segera menjadwalkan agenda Konfrensi Pers. Demikian pernyataan sumber dari berbagai kalangan, Minggu (16/3/2025) petang.
Ditempat terpisah, Tegas, Kuasa hukum, Herman Nompo dari CLA Law Firm Makassar, mengungkapkan bahwa tujuh karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan oknum anggota Brimob di Kendari pada Minggu, 16 Maret 2025. Kejadian ini bermula ketika pihak PT MTF Cabang Manado melaporkan unit mobil Honda Brio yang telah menunggak cicilan selama sembilan bulan dan dinyatakan hilang. Tak lama kemudian, Mobil tersebut ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe, Kendari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah penemuan tersebut, PT MTF Cabang Manado berkoordinasi dengan Cabang Kendari untuk menelusuri dan mengambil kembali mobil tersebut. Pencarian yang dilakukan oleh Sarjun menemukan bahwa mobil itu diduga dimiliki oleh Oknum Barada S, diduga anggota Brimob dari Resimen Brimob Mabes Polri yang sedang bertugas di Kendari. Komunikasi antara pihak PT MTF dan Barada S berlangsung hingga waktu berbuka puasa pada 15 Maret, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai.
Tensi meningkat ketika Barada S tiba-tiba melarikan mobil tersebut, yang kemudian dikejar oleh pihak PT MTF. Sekitar pukul 21.00 WITA, ketika kejadian berlangsung di depan kantor PT MTF, tiba-tiba sekitar 50 orang muncul dan menyerang tujuh karyawan yang sedang mengejar mobil tersebut. ‘Salah seorang korban, Sarlun Saula, menceritakan bahwa setelah kejadian itu, dirinya bersama rekan-rekannya diduga dianiaya oleh kelompok tersebut yang membawa senjata tajam, palu, dan batu,” kata Herman kepada tim Insertrakyat.com, Minggu malam.
Kuasa hukum korban, ialah Herman Nompo, menduga ada keterlibatan oknum Brimob dalam peristiwa tersebut. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sultra. Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Moga – moga Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyikapi dengan serius.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sultra dan kami akan membawa laporan ini ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut,” tegas Herman.
Menurut informasi, pihak terkait, termasuk atasan Barada S, dan Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyatakan bahwa peristiwa ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto dikabarkan mengklaim bahwa oknum Brimob tersebut berada di bawah komando resimen yang berbeda, dan peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Sultra untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : S/A.If
Editor : Supriadi