Kapolsek Bacukiki Prihatin, Tiga Pemuda Nekat Maling di Depot Air Gelas : Motif foya – foya !

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Barang bukti yang berhasil diamankan (depan).

Foto Barang bukti yang berhasil diamankan (depan).


PAREPARE, INSERT RAKYAT.COM – Polisi berhasil meringkus maling. Kasus tersebut melibatkan tiga orang terduga pelaku. Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksi kejahatan dengan motif kebiasaan berfoya – foya.

Kapolsek Bacukiki, Ajun Komisaris Polisi atau AKBP H. Muhammad Amin membenarkan kasus yang menjerat tiga pemuda di Kota Parepare, Sulawesi Selatan tersebut.

Menurut pernyataan Kapolsek, kasus pencurian terjadi di sebuah tempat usaha Depot air minum kemasan gelas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku mencuri peralatan produksi air gelas. Kejadiannya pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 wita,” ungkap Kapolsek Bacukiki Kepada InsertRakyat.com, Sabtu, (31/5/2025).

BACA JUGA :  Raja Sayang Hadiri Acara Pelepasan Siswa-Siswi SMKS Dharma Shalihat

“Pera pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / V / 2025 / SPKT SEK BACUKIKI / RES PAREPARE / POLDA SULSEL,” lanjut Kapolsek Bacukiki.

Mulanya Kasus ini dilaporkan oleh Korban, Sofyan (37). Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Bacukiki yang dipimpinnya oleh IPDA Darwin, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan Identifikasi menyusul penangkapan terhadap para pelaku.

“Para pelaku berhasil ditangkap dalam tempo kurang lebih 1 × 24 Jam setelah laporan korban diterima di Mapolsek Bacukiki,” tegas AKP Muhammad Amin.

Ketiga pelaku masing-masing Lelaki/Pria berinisial AYS (22) warga Kecamatan Ujung, dan Lelaki, A (17) dan lelaki GS (19) warga Kecamatan Soreang.

Berselang beberapa menit, setelah penangkapan, para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Bacukiki.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Jaya Periksa HP Personel, Tegas Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri Berantas Judi Online

Saat para pelaku tiba di Mapolsek mereka langsung diperiksa.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, terungkap pengakuan mengejutkan yang diakui oleh AYS (22).

AYS mengaku secara bersama – sama (bertiga) masuk kedalam rumah produksi mengambil barang milik korban.

Awalnya, mereka memanjat dengan menggunakan tangga menuju lantai 2 dan 3, lalu masuk kedalam ruangan melalui pintu yang tidak terkunci.

Melihat Kondisi rumah dalam keadaan sepi, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan barang berharga berupa 1 buah lampu ultra violet ruangan.

Selain itu, mereka juga menggondol masing- masing, 1 buah lampu ultra violet celup, 1 buah mesin ozon, 1 Dos Filter Besar, 1 Dos Filter Kecil, 1 buah besi tiang menara, 1 buah besi palang Mobil Pick Up.

BACA JUGA :  Cegah Aksi Kriminal dan Jaga Arus Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Aceh Selatan Giatkan Patroli Malam

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya, saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek bersama dengan sejumlah barang buktinya, untuk diproses hukum,” tegas Muhammad Amin.

“Motif para pelaku melakukan aksi kejahatan karena tuntutan biaya foya-foya. Mereka terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” kunci H. Amin.

Para Terduga Pelaku diamankan di Mapolsek Bacukiki. (Foto/Er/Insertrakyatdotcom).

Sebelumnya H. Amin panggilan akrab Ajun Komisaris Polisi, H. Muhammad Amin berbicara di ruang publik, pada hari Jum’at, (30/5). Ia dengan tegas menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena melibatkan generasi muda.

“Sayang sekali, usia mereka masih muda. Tapi sudah melanggar hukum dan terjerat pidana,” ujarnya, prihatin.

Penulis : Erwin

Editor : Supriadi

Sumber Berita : Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Begini Pesan Wabub Nunukan
Integrasi Kesekretariatan Pengadilan di Bawah Ditjen Badan Peradilan
Idul Adha Menguatkan Ketulusan, TR Fahsul Falah: Mohon Maaf Lahir dan Batin
Begini Upaya Sat Lantas Polres Sinjai Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Evaluasi……
Ketua Komisi VIII DPR RI Sidak Dapur Penyedia Makanan Jemaah Haji
Jarang Mandi, Seorang Pria Asal Makassar Ditangkap Tim Resmob Polres Parepare, Begini Kasusnya
Polres Maros Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga
Mendes Yandri: Banten Jadi Titik Nol Kebangkitan Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:29 WITA

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Begini Pesan Wabub Nunukan

Senin, 2 Juni 2025 - 12:54 WITA

Integrasi Kesekretariatan Pengadilan di Bawah Ditjen Badan Peradilan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:11 WITA

Idul Adha Menguatkan Ketulusan, TR Fahsul Falah: Mohon Maaf Lahir dan Batin

Senin, 2 Juni 2025 - 06:45 WITA

Begini Upaya Sat Lantas Polres Sinjai Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Evaluasi……

Senin, 2 Juni 2025 - 04:03 WITA

Ketua Komisi VIII DPR RI Sidak Dapur Penyedia Makanan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ansory Siregar sidak dapur penyedia makanan Jemaah haji. (Foto Tim Was).

Internasional

Ketua Komisi VIII DPR RI Sidak Dapur Penyedia Makanan Jemaah Haji

Senin, 2 Jun 2025 - 04:03 WITA