JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengajak dan menghimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru secara tertib, aman, dan bertanggung jawab tanpa kembang api maupun petasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan publik.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025), sebagai bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum pergantian tahun.
“Kapolres mengimbau masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, serta menghindari penggunaan kembang api dan petasan,” ujar AKP Verry Purba.

Selain itu, masyarakat diajak mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan positif dan bermakna, seperti doa bersama, refleksi diri, menjaga silaturahmi, serta memperkuat kerukunan lintas agama.
Polri juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.
(S.Hadi Purba).




























