Tapaktuan, InsertRakyat.com – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., mengatakan pengecekan Senjata Api (Senpi) merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap personel dengan tujuan mencegah penyalahgunaan Senpi.

Adapun kegiatan pengecekan Senpi milik dinas Polri yang dipinjam pakaikan kepada personel, bertempat di halaman Mako Polres Aceh Selatan pada Senin (9/3). Giat ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Aceh melalui Surat Telegram Nomor: ST/585/III/HUK.12.10./2026 tanggal 6 Maret 2026 lalu.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Ikuti Binrohtal Daring, Mantapkan Iman dan Tugas Polri Presisi

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Bagian Logistik Polres Aceh Selatan turut dilibatkan langsung dalam pengecekan Senpi. Selain fisik, kelengkapan administrasi pemegang Senpi serta jumlah amunisi yang dikuasai masing-masing personel juga diperiksa.

“Pengecekan bertujuan untuk memastikan penggunaan Senpi tetap sesuai dengan prosedur, aturan, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Kapolres Aceh Selatan saat memimpin kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Meukek

Hadir pula Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Personel dan para Kapolsek jajaran Polres Aceh Selatan. Secara keseluruhan kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Berikan dukungan anda dengan mengikuti berita terupdate melalui jejaring media sosial INSERT RAKYAT (tersedia) ⤵️

 Ikuti Berita Insertrakyat.com