JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian kinerja di sejumlah sektor pemberantasan korupsi.
Capaian tersebut meliputi penindakan hukum, pemulihan aset negara, penguatan sistem pencegahan, pendidikan antikorupsi, hingga konsolidasi kelembagaan.
KPK menegaskan arah pemberantasan korupsi yang tidak semata mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar menyentuh akar persoalan di berbagai lini.
Pendekatan ini untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Sepanjang tahun 2025, KPK mencatat capaian signifikan mulai dari pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT), pemulihan aset negara, penguatan sistem pencegahan, pendidikan antikorupsi, hingga penguatan organisasi secara internal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan berat yang membutuhkan konsistensi, integritas, serta dukungan dari masyarakat.
Menurutnya, perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam menjaga kinerja lembaga.
Ia juga berharap seluruh insan KPK tetap kuat, independen, dan profesional dalam menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga penegak hukum.
“Pemberantasan korupsi bukan pekerjaan mudah. Namun dengan perbaikan sistem, integritas SDM, serta pelibatan publik, kami optimistis Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045,” ujar Setyo dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dari sisi penindakan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan bahwa sepanjang 2025 KPK melaksanakan 11 kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar dugaan praktik korupsi sistematis di sektor-sektor strategis.
Kasus-kasus tersebut berkaitan langsung dengan layanan publik, seperti sektor kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga dugaan praktik jual beli jabatan dan pemerasan.
Capaian tersebut menjadikan tahun 2025 sebagai periode dengan jumlah tersangka terbanyak dalam lima tahun terakhir, yakni sebanyak 118 orang.
Selain itu, KPK juga mencatat pemulihan aset negara mencapai Rp1,53 triliun.
Adapun partisipasi publik turut menopang upaya pemulihan aset tersebut. Sepanjang 2025, lebih dari 1.500 warga tercatat terlibat dalam proses lelang barang rampasan negara.
“Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hasil tindak pidana korupsi,” ujar Fitroh.
KPK menegaskan bahwa penindakan bukanlah tujuan akhir. Melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK hadir untuk memastikan proyek-proyek strategis tidak terhenti akibat persoalan hukum.
Salah satunya adalah pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan potensi kerugian negara mencapai Rp126 miliar.
KPK memastikan pembangunan lanjutan RSUD tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan.
Selanjutnya pengawalan dilakukan secara ketat oleh KPK terhadap pembangunan 31 RSUD di berbagai daerah agar kasus serupa tidak terulang.
“Korsup KPK memastikan pembangunan tetap berjalan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Fitroh.
Di bidang pencegahan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyoroti peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai 94,89 persen.
Selain itu, pelaporan gratifikasi juga menunjukkan tren positif dengan lebih dari 4.580 laporan sepanjang 2025.
Ribuan barang hasil pelaporan tersebut telah diserahkan kepada negara sebagai bentuk komitmen menolak gratifikasi.
“Korupsi sering kali tersembunyi di balik kebijakan dan prosedur. Karena itu harus dicegah sejak awal melalui transparansi, akses data, dan perbaikan tata kelola,” ujar Tanak.
Partisipasi masyarakat juga tercermin melalui meningkatnya penggunaan platform JAGA.ID. Sepanjang 2025, platform ini dikunjungi sekitar 18,5 juta pengguna, menandakan tingginya peran publik dalam pengawasan layanan pemerintahan.
Selain itu, kajian strategis KPK terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KIP Kuliah, serta tata kelola ekspor nikel menghasilkan potensi perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar.
Sementara Indeks Integritas Nasional 2025 mencatat skor 72,32, yang menunjukkan tren perbaikan meski masih memerlukan penguatan berkelanjutan.
Di sektor pendidikan, KPK menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap masa depan generasi muda.
Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, KPK mengidentifikasi berbagai kerentanan seperti pungutan liar pada PPDB dan penyimpangan dana BOS.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi fondasi utama dalam membangun integritas jangka panjang.
Sepanjang 2025, diseminasi pendidikan antikorupsi telah menjangkau 27.826 pendidik di berbagai daerah.
Transformasi digital pendidikan antikorupsi juga terus dikembangkan melalui platform ACLC KPK dengan tambahan 134.900 pengguna baru dan total lebih dari 470.000 pembelajar sejak 2017.
Selain pendidikan formal, KPK juga memanfaatkan pendekatan budaya melalui Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST). Pada 2025, kegiatan ini melibatkan 674 karya film, ribuan sineas muda, serta puluhan ribu penonton.
“Generasi muda memiliki peran penting dalam memimpin gerakan antikorupsi melalui ruang kreatif,” kata Ibnu.
Untuk menjaga keberlanjutan pemberantasan korupsi, KPK terus memperkuat organisasi melalui pengembangan 1.958 pegawai, percepatan transformasi digital berbasis Cetak Biru KPK 2025–2029, serta serapan anggaran sebesar 98,19 persen.
KPK juga menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp539,6 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, KPK menyerahkan barang rampasan negara berupa uang tunai senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Di tingkat internasional, KPK memperluas kerja sama melalui 32 Mutual Legal Assistance (MLA) serta aktif dalam forum antikorupsi global seperti UNCAC dan OECD.
“Seluruh upaya ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola lintas negara,” sebut Setyo.
KPK menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif bersama masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan komunitas.
“Ke depan, akan KPK terus memperkuat sistem dan integritas SDM demi mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” kunci Setyo.
Penulis: Luthfi
Editor Supriadi Buraerah




























