JAKARTA, (INSERT RAKYAT) – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia lebih banyak sudah kawin, ini data akurat Tahun 2026.

Berkaca pada jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan per semester II tahun 2025, secara rinci 131 juta jiwa belum kawin, 137 juta jiwa telah kawin, 5 juta jiwa cerai hidup, dan 14 juta jiwa cerai mati.

“Artinya sebenarnya penduduk di Indonesia lebih banyak yang sudah atau pernah menikah,” kata Teguh dalam acara Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

BACA JUGA :  BPS Sinjai Pastikan Akurasi Data SUPAS 2025 Lewat Validasi Digital Berlapis : Masyarakat Jawab Jujur!

Secara tegas Tegu mengungkapkan data kependudukan bersih semester II tahun 2025, atau per 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa. Jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 1.621.396 penduduk dibandingkan dengan rilis semester I tahun 2025.

“Dibandingkan dengan semester I per 30 Juni 2025, penduduk Indonesia bertambah kurang lebih 1,6 juta,” ungkap Teguh

Lebih jauh tegu merinci, jumlah penduduk tersebut terbagi menjadi dua, dengan masing-masing 145.498.082 penduduk laki-laki dan 142.816.997 penduduk perempuan. Jumlah penduduk Indonesia masih didominasi oleh laki-laki.

Teguh menambahkan, berdasarkan data yang sama, sebaran penduduk di Indonesia terbanyak berada di Pulau Jawa dengan angka 55,81 persen. Sementara itu, posisi kedua berada di Pulau Sumatera dengan angka 21,88 persen.

BACA JUGA :  Pemko Sawahlunto Ajukan Ranperda Administrasi Kependudukan, Pandangan Fraksi DPRD Berbobot!

Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan agama, ungkap Teguh, didominasi oleh agama Islam dengan angka 87,15 persen. Sementara itu, penduduk yang menganut agama Kristen sebesar 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, serta penganut kepercayaan 0,034 persen.

Teguh kemudian menguraikan jumlah penduduk usia produktif, yakni usia 15–64 tahun, di Indonesia. Jumlah tersebut mencapai 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total penduduk.

“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah kita bersyukurnya. Bahwasanya sampai tahun 2030 sekian yang namanya bonus demografi. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” ulang Teguh.

BACA JUGA :  Pemko Sawahlunto Ajukan Ranperda Administrasi Kependudukan, Pandangan Fraksi DPRD Berbobot!

Penerbitan rilis data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Menurut Teguh dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil melakukan rilis data kependudukan dalam dua semester, yakni semester I pada 30 Juni dan semester II pada 31 Desember.

“Kenapa perlu dirilis? Data kependudukan itu digunakan untuk semua keperluan, basis semuanya. Apakah itu pelayanan publik, maupun apa pun juga,” tandas Teguh.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com