SIDRAP, INSERTRAKYAT.com – Menjelang pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Ketua PWI Sidrap Darwis Pantong menegaskan bahwa menjaga persatuan dan profesionalisme di bidang jurnalistik adalah esensi penting yang harus diutamakan.
Pernyataan itu diutarakan kepada awak media, setelah melakukan audiensi dengan Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, Selasa (12/8/2025).
Darwis Pantong mengatakan PWI merupakan organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pers di Indonesia. Menurut dia PWI telah melahirkan banyak wartawan berpengaruh yang menjadi acuan [teladan] dalam menjalankan profesi.
“PWI adalah organisasi resmi yang diakui secara nasional dan memiliki struktur kepengurusan yang jelas,” imbuh Darwis yang juga Pimpinan Redaksi Tabloid Merah Putih Pos (Merpos-Merposnews.com).
Menurutnya, keberadaan organisasi ini memberikan wadah untuk berbagi pengalaman, mendukung sesama anggota, dan membangun koordinasi dalam menghadapi persoalan profesi.
Darwis juga menyampaikan bahwa PWI memiliki jaringan kerja yang luas di tingkat nasional dan internasional.
“Jaringan tersebut, (PWI,-red) dapat dimanfaatkan oleh wartawan untuk mengembangkan kemampuan dan kualitas kerja jurnalistik,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, PWI berperan menjaga standar kerja jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memperjuangkan hak-hak wartawan.
Darwis mengajak seluruh wartawan untuk tetap berpartisipasi aktif dalam organisasi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi yang dapat mengganggu kerja organisasi.
Darwis kemudian berharap pelantikan pengurus PWI Sidrap berjalan sesuai rencana dan mendapat dukungan dari semua pihak.
Menurutnya, kegiatan pelantikan dapat menjadi sarana memperkuat koordinasi internal dan peningkatan kualitas kerja wartawan di daerah.
Dia juga menegaskan bahwa anggota PWI di Sidrap maupun di luar daerah perlu menjaga komunikasi dan kerja sama.
Darwis menutup pernyataannya dengan ajakan agar jurnalis tetap berani beretika dan mematuhi aturan organisasi dan menjaga integritas profesi. (Adi).