JAKARTA, – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani memimpin entry meeting sekaligus penandatanganan Pakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan KNMP adalah proyek strategis untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi UMKM. Proyek ini mencakup 100 lokasi di 29 provinsi dengan total anggaran Rp2,2 triliun.
Direktur IV JAM-Intel, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan entry meeting ini bertujuan menyosialisasikan mekanisme PPS, menandatangani Pakta Integritas, serta menyampaikan Surat Persetujuan PPS beserta ringkasan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
JAM-Intel menegaskan PPS bersifat preventif, untuk mencegah pelanggaran hukum administrasi, perdata, maupun pidana dalam pelaksanaan proyek. “Pengamanan Pembangunan Strategis tidak melegalkan pelanggaran hukum. Integritas adalah harga mati,” tegas Reda Manthovani. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjauhi praktik transaksional, karena pelanggaran menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan.
Tim PPS mengidentifikasi beberapa potensi AGHT, antara lain intervensi dalam penunjukan penyedia, tekanan terhadap verifikator CPCL, serta kemungkinan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan proyek.
JAM-Intel mengajak seluruh stakeholder, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas, untuk melaksanakan proyek secara profesional, proporsional, dan berintegritas, serta menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Jaksa Agung menegaskan pengawalan ini sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan proyek strategis berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat nelayan. (Red).





















