SINJAI (INSERT RAKYAT), — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia tahun 2026 di lingkungan Pengadilan Negeri Sinjai dan Pengadilan Agama Sinjai diisi dengan kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada warga kurang mampu di Kabupaten Sinjai. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

Sebelum penyaluran bantuan dilakukan, tim dari Pengadilan Negeri Sinjai terlebih dahulu melakukan survei langsung ke sejumlah lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar warga yang layak menerima sembako, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Selanjutnya, bantuan sembako disalurkan sejak kemarin hingga hari ini, Kamis, (12/3/2026), kepada sejumlah keluarga kurang mampu yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Selatan, serta Sinjai Utara. “Paket bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama bulan Ramadhan,”ungkap Humas PN Sinjai, Ahmad Wiranto, kepada awak media pers.

Ketua PN Sinjai, bersama dengan Ketua PA Sinjai serta pegawai melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada Warga, Aldi dan Keluarga.

Sementara itu, penerima bantuan dalam suasana terharu sambil menyampaikan ucapan terimakasih hingga rasa syukur atas perhatian yang diberikan. Salah satunya keluarga Aldi, seorang warga penyandang disabilitas netra yang tinggal bersama istrinya dan empat orang anak. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu kebutuhan keluarganya di tengah keterbatasan ekonomi.

Kegiatan berbagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthony Spilkan Mona., S.H.,M.H. Ia bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Mustaring, S.H.I.,M.H Kehadiran pimpinan kedua lembaga peradilan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

Tak hanya dua pucuk pimpinan yang turun langsung, namun juga para pegawai turut serta dalam kegiatan tersebut di sejumlah kecamatan.

Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negeri Sinjai, Ahmad Wiranto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan berbagi sembako ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban warga kurang mampu sekaligus memperkuat semangat berbagi di bulan Ramadhan.

Selain penyaluran sembako, panitia juga menyiapkan sejumlah kegiatan lain yang akan digelar dalam rangka memeriahkan peringatan HUT IKAHI ke-73 tahun ini di lingkungan peradilan. “Berbagai agenda tersebut diharapkan semakin mempererat kebersamaan antar aparatur peradilan dan memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat,” imbuhnya. (Z/S).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com