INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA,– Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., tampil sebagai pembicara dalam Seminar Hukum Nasional dan Top Law School Indonesia 2025 yang digelar Rabu, 27 Agustus 2025 di Hotel Ashley, Jakarta.

 

Acara yang diselenggarakan HukumOnline.com ini menghadirkan sejumlah tokoh hukum, baik secara langsung maupun daring. Seminar dibuka dengan paparan kunci dari Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.

Dalam materinya, Dirjen Badilum mengangkat topik “Potret Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata”. Ia menekankan bahwa implementasi sistem pengawasan elektronik di pengadilan negeri terbukti mempercepat proses eksekusi.

Percepatan tersebut didukung oleh aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) dan Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI). Kedua inovasi ini memungkinkan monitoring eksekusi secara real time di seluruh pengadilan negeri.

Bambang Myanto menegaskan, eksekusi putusan tidak boleh dipandang hanya sebagai prosedur administratif. “Eksekusi adalah napas terakhir proses peradilan. Di titik inilah ditentukan apakah keadilan sekadar tertulis dalam berkas perkara atau benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” pesannya.


(Mft/Nur).

TERBARU

PILIHAN