INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA,– Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., tampil sebagai pembicara dalam Seminar Hukum Nasional dan Top Law School Indonesia 2025 yang digelar Rabu, 27 Agustus 2025 di Hotel Ashley, Jakarta.
Acara yang diselenggarakan HukumOnline.com ini menghadirkan sejumlah tokoh hukum, baik secara langsung maupun daring. Seminar dibuka dengan paparan kunci dari Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.
Dalam materinya, Dirjen Badilum mengangkat topik “Potret Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata”. Ia menekankan bahwa implementasi sistem pengawasan elektronik di pengadilan negeri terbukti mempercepat proses eksekusi.
Percepatan tersebut didukung oleh aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) dan Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI). Kedua inovasi ini memungkinkan monitoring eksekusi secara real time di seluruh pengadilan negeri.
Bambang Myanto menegaskan, eksekusi putusan tidak boleh dipandang hanya sebagai prosedur administratif. “Eksekusi adalah napas terakhir proses peradilan. Di titik inilah ditentukan apakah keadilan sekadar tertulis dalam berkas perkara atau benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” pesannya.
(Mft/Nur).
TERBARU

AKBP Aditya Pradana, S.I.K,.M.I.K : Pelayanan SKCK Akhir Pekan Dijaga Ketat Propam

Pemkab Aceh Timur Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, DJP Tegaskan Mekanisme Pembebasan

Menguak Kongkalikong Dana Kesehatan, Dekat Kantor Kejari Sinjai

Rehan Resmi Dilantik Jadi Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai, Ajak Sinergi Antar Lembaga

APTIKNAS Tegaskan Dukungan untuk ISPE 2026 dan TechXCon 2026

Irjen Kemendagri Pastikan Solo Raya Kondusif Pasca-Unjuk Rasa

Panglima TNI Lepas 500 Ekor Burung, Berikut Jenisnya



Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026, Untuk Penyusunan APBD


KPK Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kapal Azimut

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Pastikan Layanan SKCK Tertib, Hampir 4.000 Pemohon Dilayani


Rasa Aman dan Nyaman Direnggut Bau Sampah, Emak- Emak Kota Parepare Kompak Percaya Polisi Punya Solusi

Warga Kota Parepare Curhat di Cenderawasih, Polisi Ingatkan Denda Rp5 Miliar Jika Membakar

109 KPM Terima Bantuan PKH di Desa Palae Sinjai Selatan

Pemkab Sinjai Gelar Forum Penataan Ruang, RTRW 2025–2044 Disempurnakan


ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Serahkan Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR
PILIHAN










