Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

SURABAYA, INSERTRAKYAT.COM – Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan bos hiburan malam berinisial MI (28) dan kekasihnya SA (21) di lobby hotel kawasan Surabaya Pusat, Minggu pagi.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang divalidasi petugas. Saat diamankan, MI sempat membantah menginap di hotel, namun keterangan SA menyebut MI telah berada di kamar lantai tujuh selama empat hari.

BACA JUGA :  Pemilik Warkop Akui Dijaga Polisi dan Bantah Jual Miras

Dari kamar tersebut, polisi menemukan sabu seberat 0,059 gram dan pipet bekas pakai. Tes urine menunjukkan MI positif sabu, sedangkan SA negatif dan dipulangkan setelah dimintai keterangan sebagai saksi.

Hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) menyatakan MI sebagai korban penyalahguna narkotika. Berdasarkan SEMA No. 4 Tahun 2010 dan Pasal 127 UU Narkotika, MI menjalani rehabilitasi tiga bulan di tempat yang telah ditunjuk.

BACA JUGA :  Batik sebagai Identitas Nasional, Ini Kata Tri Tito Karnavian

Kontributor: R.Fitriyadi |Editor ; Bahtiar

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.