Hakim Tinggi PT Sulteng Muhammad Yusuf Wafat Saat Berbagi di Pesantren

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Yusuf, S.H., M.H. (Foto Istimewa)

Muhammad Yusuf, S.H., M.H. (Foto Istimewa)

PALU, INSERTRAKYAT.COM, – KABAR DUKA. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Yusuf, S.H., M.H., meninggal dunia pada Jumat, 7 Maret 2025. Almarhum menghembuskan napas terakhir saat berada di sebuah pesantren di Kota Palu dalam rangka penyaluran zakat dan sedekah.

Berdasarkan keterangan resmi dari Humas PT Sulawesi Tengah, Muhammad Yusuf jatuh pingsan saat kegiatan berlangsung. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Anutapura, Kota Palu, namun tim medis menyatakan bahwa beliau telah meninggal dunia.

Muhammad Yusuf lahir di Kuala Tungkal, 5 Juli 1962, dan telah mengabdikan dirinya selama 33 tahun di dunia peradilan. Sosoknya dikenal religius, sederhana, dan berdedikasi tinggi. Jenazahnya akan dimakamkan di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Setelah mendengar kabar duka, keluarga besar Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah segera bergerak mengurus pemulangan jenazah. Wakil Ketua PT Sulawesi Tengah, Sohe, S.H., M.H., memimpin doa bersama di Bandara Mutiara Palu sebelum jenazah diberangkatkan.

Dirjen Badilum MA RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., langsung berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Klaten agar setibanya jenazah di Bandara Juanda Surabaya, proses pengantaran ke rumah duka dapat berjalan lancar.

BACA JUGA :  Ternyata Mahkamah Agung Tolak PK, Berujung Eksekusi Tanah dan Bangunan di Balangnipa, Ini Kata PN Sinjai

Di tempat terpisah, Ketua PT Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., telah berangkat ke Klaten untuk menyambut jenazah dan mewakili insan peradilan dalam prosesi pemakaman.

“Untuk mengantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir,” ungkap Humas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Sulawesi Tengah segera berkoordinasi dengan Pengurus Pusat IKAHI untuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit serta transportasi pemulangan jenazah.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, sekaligus Ketua Bidang Komisi IV PP IKAHI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi ini sebagai bagian dari evaluasi layanan asuransi kesehatan hakim di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Prof Binsar Gultom Desak Pemerintah Segera Atur Mekanisme Eksekusi Pidana Mati

“Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI akan terus berupaya meningkatkan layanan asuransi kesehatan hakim, termasuk dengan mengakomodir usulan anggota IKAHI agar biaya pemulangan jenazah dan pemakaman hakim yang meninggal dunia dapat ditanggung oleh pihak asuransi kesehatan hakim,” ujar Dr. Sobandi di Jakarta, Sabtu, (8/3/2025).

Lanjutannya, bahwa evaluasi juga akan mencakup prosedur penanganan agar Direktorat Jenderal Badan Peradilan lebih terlibat dalam mekanisme pembiayaan kesehatan hakim.

“Dikarenakan biaya yang digelontorkan Mahkamah Agung RI untuk menjamin kesehatan hakim tidaklah sedikit,” pungkasnya.

Penulis : Supriadi

Editor : Bahtiar

Sumber Berita : Mahkamah Agung, Dr. Sobandi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Supervisi Polda Aceh Kunjungi Pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2025 di Aceh Selatan
Satlantas Polres Aceh Selatan Tangani Laka Lantas Tunggal di Bakongan
Jejak-jejak Koruptor di Bulog Pinrang dan Sopir Beleng-Beleng Kendalikan Pelayanan Publik Tahun 2025
Polisi Grebek 3 Lokasi Sabung Ayam Di Kajang, Praktik Judi dibulan Ramadhan Berhasil Dicegah
Konsisten Hadirkan Manfaat untuk Rakyat, Pemdes Balampesoang Apresiasi Inovasi Bank Sulselbar
Personil Pospam Lakukan Pengamanan Kedatangan Kapal Fery di Pelabuhan Penyeberangan
Publik Kutuk Sopir Beleng-Beleng di Bulog Pinrang
Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung di Jakarta, Ada Dugaan Kasus Besar!

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:38 WITA

Tim Supervisi Polda Aceh Kunjungi Pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2025 di Aceh Selatan

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:35 WITA

Satlantas Polres Aceh Selatan Tangani Laka Lantas Tunggal di Bakongan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:52 WITA

Jejak-jejak Koruptor di Bulog Pinrang dan Sopir Beleng-Beleng Kendalikan Pelayanan Publik Tahun 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:16 WITA

Polisi Grebek 3 Lokasi Sabung Ayam Di Kajang, Praktik Judi dibulan Ramadhan Berhasil Dicegah

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:06 WITA

Konsisten Hadirkan Manfaat untuk Rakyat, Pemdes Balampesoang Apresiasi Inovasi Bank Sulselbar

Berita Terbaru