GISK Menakar Polemik Eksekusi Tanah di Bulukumba

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan pertemuan rapat GISK. (Foto Insert/Shr).

Suasana kegiatan pertemuan rapat GISK. (Foto Insert/Shr).

Bulukumba, — Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) menggelar rapat internal di Cambayya Cafe, Jalan Pelabuhan Pelelangan Ikan, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (26/4) malam.

Dalam forum terbatas ini, Ketua Umum GISK, Andi Riyal, menyoroti praktik eksekusi tanah yang dinilai tidak sejalan dengan amar putusan pengadilan. Riyal menekankan dengan tegas bahwa, kader GISK hadir di tengah masyarakat untuk mengawal proses hukum dan melawan ketidakadilan.

BACA JUGA :  Kapolres Sinjai Pimpin Pengamanan Eksekusi Tanah di Sinjai, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

“Melawan ketidakadilan adalah awal dari lahirnya kebijakan. Saya menemukan di lapangan, pelaksanaan eksekusi atas putusan perdata seringkali tidak sesuai amar putusan, baik dari sisi batas, luas, maupun kedudukan objek. Analogi sederhananya, lain STNK lain kendaraan,” tegas Riyal dalam rapat yang dipantau Insertrakyat.com.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia secara khusus menyinggung perkara perdata Nomor 31/Pdt.G/2021/PN.BLK yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 246 K/Pdt/2024 tanggal 21 Februari 2024. Riyal menyebut terdapat indikasi perbedaan antara objek yang diputuskan dengan objek yang hendak dieksekusi.

BACA JUGA :  GAMAT RI Soroti Kejanggalan Putusan PN Barru, Perkara Sengketa Tanah "Masuk Angin"

“Putusan ini akan kita kawal. Saya instruksikan seluruh pengurus GISK untuk mendampingi masyarakat dan mendesak Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba melakukan konstatering, guna memastikan objek eksekusi benar-benar sesuai dengan sertifikat hak milik Nomor 00654,” lanjutnya.

Riyal menganggap situasi ini mencerminkan jauhnya keadilan dari harapan masyarakat. Ia juga mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MARI), Kapolri, hingga Presiden Republik Indonesia untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan ini, guna menjamin proses hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA :  Menguak Kejanggalan "Lokasi" Peninjauan Setempat PN Bulukumba

GISK berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : Sahiruddin

Editor : Supriadi

Sumber Berita : Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA