Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA, IRC, – Pelarian panjang SL (35) berakhir. Pria yang menjadi buronan polisi selama dua tahun dalam kasus dugaan pembunuhan akhirnya diringkus di rumahnya di Dusun Oi Pupu, Desa Sampungu, Kabupaten Bima.

Penjahat ini ditangkap pada Senin (17/3/2025). Rumahnya ketahuan, berkat pelacakan melalui sistem telusur jitu.

Polisi menyebut, penangkapan tersebut, bukan tanpa tantangan. SL dikenal licin, selalu selangkah di depan aparat.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepandai-pandainya Tedong berlari, akhirnya tupai jatuh juga. Demikian Pepatah yang tepat dalam peristiwa pelarian penjahat hingga akhirnya ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Remaja Jadi Korban Pembusuran di Makassar

SL ditangkap, setelah pengintaian panjang dan laporan Informan dan warga diterima tim kepolisian pada suatu sore.

Tak lama kemudian, Tim kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, bergerak cepat untuk menangkap SK.

Polisi mengepung Rumah SL, setelah memastikan tak ada celah bagi target untuk kabur. Polisi kemudian berhasil meringkus SL tanpa perlawanan.

Kepada polisi, SL mengakui semuanya. “Pelaku ini bagian dari kasus penganiayaan berat yang berujung maut. Korbannya, Azhar (18), meregang nyawa pada 11 November 2022, pukul 03.00 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, kepada Tim Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  PN Makassar Kampanyekan Antikorupsi Lewat Takjil Gratis

Dalam rentetan dua tahun buron, SL, terus menghilang. Ia berpindah-pindah, menghindari intaian aparat. Namun, strategi pelariannya akhirnya runtuh. Polisi menutup ruang geraknya, hingga ia tak bisa lagi bersembunyi.

Kendati demikian, Informasi terbaru diterima, pada Kamis (20/3/2025) pagi, menyebutkan, penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Polres juga berharap dalam imbauan kepada Masyarakat, agar tidak melindungi buronan, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

BACA JUGA :  Kapolres Sinjai Pimpin Pengamanan Eksekusi Tanah di Sinjai, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

Berkaca pada kasus ini, akhir dari pelarian SL menegaskan satu hal; tak ada tempat aman bagi buronan, bagi mereka yang melawan hukum. Polisi terus memburu, keadilan terus bergerak.

Sebelumnya, tekanan demi tekanan terus menjepit Integritas dan kinerja kepolisian, lantaran SL terbilang bebas berkeliaran padahal ia merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Tim Gabungan Polres Bima berhasil menangkap Buronan (duduk).

Kini terjawab sudah, Integritas kepolisian masih utuh. “Terhadap SL saat ini dilakukan penahanan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : EM/IRC

Editor : Tim Red/IRC

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional
Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng
RUU TNI Disahkan, DPR Mantap Melangkah Meski Dihujani Kritik
Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi
Polisi Bagi Takjil, PD IWO Subulussalam Apresiasi Kapolres Subulussalam
Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Meukek
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan
Temuan BPK: Kesalahan Penganggaran Rp 7,7 Miliar di Dinas Pendidikan Pangkep

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:13 WITA

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:21 WITA

Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:01 WITA

RUU TNI Disahkan, DPR Mantap Melangkah Meski Dihujani Kritik

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:59 WITA

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:16 WITA

Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Berita Terbaru

News

Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Kamis, 20 Mar 2025 - 12:21 WITA

Uncategorized

RUU TNI Disahkan, DPR Mantap Melangkah Meski Dihujani Kritik

Kamis, 20 Mar 2025 - 12:01 WITA

Para terduga pelaku (kolase foto Insert).

Hukrim

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:59 WITA

Hukrim

Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:16 WITA