Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA, IRC, – Pelarian panjang SL (35) berakhir. Pria yang menjadi buronan polisi selama dua tahun dalam kasus dugaan pembunuhan akhirnya diringkus di rumahnya di Dusun Oi Pupu, Desa Sampungu, Kabupaten Bima.

Penjahat ini ditangkap pada Senin (17/3/2025). Rumahnya ketahuan, berkat pelacakan melalui sistem telusur jitu.

Polisi menyebut, penangkapan tersebut, bukan tanpa tantangan. SL dikenal licin, selalu selangkah di depan aparat.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepandai-pandainya Tedong berlari, akhirnya tupai jatuh juga. Demikian Pepatah yang tepat dalam peristiwa pelarian penjahat hingga akhirnya ditangkap polisi.

BACA JUGA :  YBH Wija Luwu Nilai Penerapan UU Narkotika Serampangan di Palopo, Akbar : APH Ingat Tuhan!

SL ditangkap, setelah pengintaian panjang dan laporan Informan dan warga diterima tim kepolisian pada suatu sore.

Tak lama kemudian, Tim kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, bergerak cepat untuk menangkap SK.

Polisi mengepung Rumah SL, setelah memastikan tak ada celah bagi target untuk kabur. Polisi kemudian berhasil meringkus SL tanpa perlawanan.

Kepada polisi, SL mengakui semuanya. “Pelaku ini bagian dari kasus penganiayaan berat yang berujung maut. Korbannya, Azhar (18), meregang nyawa pada 11 November 2022, pukul 03.00 WITA,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, kepada Tim Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  Menteri Riefky Perkuat Perlindungan Ekraf : Inilah Kongres Advokat Indonesia 2025 - 2030

Dalam rentetan dua tahun buron, SL, terus menghilang. Ia berpindah-pindah, menghindari intaian aparat. Namun, strategi pelariannya akhirnya runtuh. Polisi menutup ruang geraknya, hingga ia tak bisa lagi bersembunyi.

Kendati demikian, Informasi terbaru diterima, pada Kamis (20/3/2025) pagi, menyebutkan, penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Polres juga berharap dalam imbauan kepada Masyarakat, agar tidak melindungi buronan, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

BACA JUGA :  Rp1,5 Miliar, Papan Proyek Ditemukan Jauh Dari Lokasi Kegiatan Rehabilitasi Irigasi Borong Pao Desa Pattallassang

Berkaca pada kasus ini, akhir dari pelarian SL menegaskan satu hal; tak ada tempat aman bagi buronan, bagi mereka yang melawan hukum. Polisi terus memburu, keadilan terus bergerak.

Sebelumnya, tekanan demi tekanan terus menjepit Integritas dan kinerja kepolisian, lantaran SL terbilang bebas berkeliaran padahal ia merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Tim Gabungan Polres Bima berhasil menangkap Buronan (duduk).

Kini terjawab sudah, Integritas kepolisian masih utuh. “Terhadap SL saat ini dilakukan penahanan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : EM/IRC

Editor : Tim Red/IRC

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA