InsertRakyat.com, Makassar, – Aroma tak sedap bersinggungan dengan dapur pelayanan publik kembali menyeruak di Sulawesi Selatan.
Problematika itu lantas menyita perhatian publik. Pasalnya memuat narasi meong – meong yang terus mengalun merdu. Bahkan terdengar geli di gendag telinga. “Dugaan Urus SIM Rp 1,2 juta rupiah,” tutur FZ kepada InsertRakyat.com, Sabtu, (19/4/2025).
FZ, bilang, problem itu berkaitan dengan Satpas Satlantas Polres Bone yang belakangan ini disorot publik, terkait dengan penerbitan SIM B1 yang konon bisa didapat dengan cara instan.
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, tak tinggal diam. Saat dihubungi melalui sambungan daring dirinya dengan tegas menyatakan segera menindaklanjuti.
“Nt sy cek kebenaranya mas, Sy masih di luar kota,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip, Sabtu (sesaat lalu).
Semua bermula dari sebuah video berdurasi singkat, kemudian beredar luas, sejak Rabu (16/4/2025).
Realita itu berlangsung sesaat setelah upacara sertijab Kapolres Bone digelar. Dalam rekaman tersebut, kata FZ, bahwa seorang warga berinisial HF alias H, dengan santainya mengaku bahwa SIM B1-nya didapat tanpa proses panjang. Tak ada ujian teori, apalagi praktik. Hanya foto, lalu jadi. Uangnya?. “Diduga Senilai Rp1.200.000,”bebernya.
Pengakuan polos ini tentu menimbulkan riak dalam sistem yang seharusnya steril tanpa bias ditengah masyarakat luas.
Alih – alih fungsi pengawasan ketat, justru di atas kertas, proses pembuatan SIM B1 yang diketahui tidaklah mudah. Dimana pemohon harus melewati tahapan administrasi, ujian teori, hingga praktik mengemudi. Semua ini sebagai bentuk seleksi kemampuan berkendara yang aman dan layak. “Berbeda dengan meong – meong (isu tak sedap), yang kini mencuat,” beber FZ.
Sebelumnya telah diminta tanggapan oleh wartawan, namun, Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi dengan lugas menyarankan agar media langsung mengonfirmasi kepada Kasat Lantas. “Tanyakan langsung ke kasat lantas saya,” tulisnya melalui WhatsApp, Kamis (17/4/2025).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi S.Pd.I, mengangkat bahu dengan tegas, soal peristiwa ini. Ia mengaku tak pernah memberi instruksi ke anggota untuk melakukan praktik seperti itu. Bahkan ia menyebut bisa jadi ada peran pihak ketiga. “Sy tdk pernah perintahkan anggota untuk memungut seperti itu dinda… kami akan tindaki, terima kasih dinda sdh membantu,” tulisnya.
Dalam klarifikasinya ke media, AKP Musmulyadi menjelaskan bahwa pelayanan SIM di Polres Bone selama ini berjalan sesuai aturan dan diawasi ketat oleh Propam. “Kami tidak mentolerir praktik-praktik atau pengurusan yang tidak sesuai aturan. Pemohon berinisial HF telah mengklarifikasi,” tegasnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone, IPDA Farhan Sulistya S.Tr.K., M.H., yang baru menjabat dua pekan terakhir, angkat bicara. Ia menyebut SIM atas nama HF terbit pada Februari 2025, jauh sebelum dirinya menjabat. Meski begitu, ia memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan segera menelusuri kebenaran di balik tayangan video tersebut.
“Kami luruskan informasi yang beredar tidak benar. Dengan adanya video klarifikasi dan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh HF,” jelasnya.
Tak kalah menarik, dikutip dari salah satu kedai berita online yang terbit pada Jum’at, (18/4), sang pemilik SIM, HF, disebut telah melakukan klarifikasi. HF dikaitkan telah menyatakan video awal diambil tanpa sepengetahuannya dan menyebut uang Rp1.200.000 itu hanyalah bentuk “ucapan terima kasih”.
“Saya tidak pernah merasa keberatan atas biaya tersebut… saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada institusi Polri, khususnya Polres Bone,” ujar HF dalam pernyataan yang diklaim tanpa tekanan.
Kendati demikian, FZ yang mengaku dari Rakyat Jelata menyebut bahwa, bilakah peristiwa tersebut benar semuanya hanya salah paham. Klarifikasi boleh datang bertubi, tapi publik menuntut satu hal yang sederhana. “kebenaran”.
“Mau dibilang “terima kasih”, “bukan pungutan”, atau “video tanpa izin”, angka 1,2 juta rupiah untuk sebuah SIM tanpa ujian tetap terasa ganjil. Bila ini dianggap wajar, bisa jadi SIM sebentar lagi tersedia di marketplace,” bebernya.
“Institusi Polri harus tegas. Sebab kepercayaan publik tidak dibangun dari klarifikasi manis, melainkan dari sikap berani menghadapi kenyataan. Intinya publik menunggu tindaklanjut Dirlantas Polda Sulsel,” pungkasnya. (*).