Makassar, – Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel, Senin (26/5/2025).
Aksi itu diklaim sebagai aksi Jilid II yang merupakan tindak lanjut dari laporan kasus sebelumnya, terkait dugaan pemalsuan plat nomor polisi (Nopol) mobil oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Gabungan tiga organisasi, yakni FORMASI, FRI, dan GPMK, kembali turun ke jalan untuk mendesak penegakan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Selatan, terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Wahid, menegaskan bahwa pihaknya kecewa terhadap lambannya respons dari pihak Polda Sulsel.
Ia mengungkapkan bahwa, pada aksi jilid pertama, pihaknya telah melayangkan aduan resmi dan mendapat janji bahwa konfirmasi lanjutan akan diberikan dalam dua hari oleh pihak polda.
Namun, hingga 12 hari berlalu, belum ada perkembangan informasi dari aparat penegak hukum.
“Kami datang kembali karena hingga hari ini belum ada klarifikasi ataupun langkah nyata dari Dirkrimum Polda Sulsel. Kami mendesak agar kasus ini segera diproses secara terbuka,” tegas Wahid dalam orasinya.
Massa aksi meminta Kapolda Sulsel untuk memberi atensi serius terhadap dugaan pelanggaran hukum ini, guna memastikan keadilan berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum pejabat publik.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan poster tuntutan agar institusi kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini . Berikut Selengkapnya: Mahasiswa Demo dan Laporan Resmi di Mapolda Sulsel Terkait Skandal Plat Nomor Mobil Oknum di Sinjai
(Sup/AAZ).