SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Dugaan kekerasan terhadap warga binaan kembali mencuat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai. Seorang tahanan berinisial A  diduga mendapat perlakuan kasar dari petugas berinisial IR, Senin (1/9/2025) lalu.

A sendiri merupakan warga binaan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan sisa masa tahanan empat bulan lagi. Ia diinformasikan sehari-hari ditugaskan membersihkan dan menjaga perpustakaan rutan.

Insiden bermula dari persoalan kunci perpustakaan. Dimana, A disebut terlambat menyerahkan kunci, sehingga memicu kemarahan petugas IR. Dia kemudian diduga ditampar di hadapan Komandan Jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR).

Keluarga korban merasa kecewa atas kejadian tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak hanya merendahkan martabat, tetapi juga mempermalukan A, karena dilakukan di depan pejabat pengawas. “Dia ditempeleng di depan Komandan Jaganya sama Ka. KPR, itu yang kami tidak terima,” tegas pihak keluarga.

Kendati demikian, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, tak menepis kabar tersebut. Justru Karutan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia lalu menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik terhadap warga binaan merupakan pelanggaran serius. “Untuk hal seperti itu tidak diperbolehkan,” Kata Darman Syah kepada Wartawan baru – baru ini.

Dikonfirmasi Insertrakyat.com, Ahad, (14/9/2025) melalui sambungan daring via WhatsApp, Darman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah awal berupa mediasi dengan menghadirkan korban, petugas, serta pejabat yang berada di lokasi kejadian. “Sudah kita mediasi dan sudah saling memaafkan karena ada kesalahpahaman,” jelasnya.

Menurut Darman Syah, persoalan tersebut telah selesai. “Terkait Masalah ini, sebenarnya sudah damai,” tulisnya.

Ditanya terkait dengan sanksi terhadap terduga pelaku, Darman mengatakan bahwa saat ini masih dalam perolehan hasil pemeriksaan. “Sudah diproses pemeriksaan baik WBP maupun petugas ,” tegasnya. Hanya saja Darman tidak merinci hasil dari pemeriksaan dimaksud.

Sebelumya, keluarga korban menilai mediasi tidak tuntas dan hanya dilakukan sekali. Mereka tetap menuntut adanya penindakan tegas.

Tak kalah penting diketahui, petugas IR juga diinformasikan tengah dalam pemeriksaan terkait kasus kaburnya Anas seorang tahanan Rutan Sinjai, kasus Curanmor pada Agustus lalu.

Hal ini dikemukakan sumber terpercaya Insertrakyat.com. Dia menegaskan, persoalan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap integritas petugas dan Kinerja Karutan Sinjai Darman Syah.

Meski demikian, belum ada tindakan tegas dari Kementerian terkait.

Sementara itu, Darman Syah menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan WBP dan Petugas IR tersebut telah selesai. “Sudah selesai damai,” tegasnya.

Kendati sampai berita ini disiarkan, sejumlah pihak masih berupaya dikonfirmasi lebih lanjut. (A/S).