Aceh Timur – Bupati Aceh Timur memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang digelar di lapangan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Minggu (17/08/2025).
Upacara ini berlangsung khidmat dan tertip, serta dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan, perwakilan BUMN dan BUMD, organisasi pers, organisasi masyarakat, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya.
Dalam amanatnya Bupati Aceh Timur mengatakan bahwa momentum HUT RI ke-80 harus menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat gotong royong, dan melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.
“Peringatan hari kemerdekaan bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi refleksi bagi kita semua untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dengan karya nyata bagi bangsa dan daerah,”tutupnya.
Laporan : Mhd Iqbal
Editor : Zamroni
BERITA TERBARU




Rakornas Binwas, Mendagri Luncurkan Siswaskeudes dan Beri Apresiasi Inspektorat Berprestasi

Mendagri Tito Karnavian : APIP Adalah Garda Pencegah Pelanggaran Pemda

Mendagri Dorong Sanksi Tegas dan Evaluasi Program Pemda Lewat Penguatan Inspektorat




Pajak Kripto Cetak Rp41,09 Triliun, Jadi Penggerak Utama Penerimaan Negara

Patroli Sat Polairud Polres Sinjai di Pesisir Cappa Ujung

KP2KP Sengkang Gandeng Dinas PMD Wajo, Edukasi Pajak untuk Pengelola BUMDes Majauleng

KPP Pratama Palopo Dorong Wajib Pajak Kuasai Sistem Coretax

KP2KP Sinjai Gandeng UMSI, Kenalkan Program Relawan Pajak untuk Negeri 2026

Pemda Sinjai Terima Tenaga Medis Penugasan Khusus Kemenkes RI Periode II 2025

Pemda Sinjai Bersama Kemenag Bahas Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Pelatihan Kehumasan Gerindra Sinjai Tangkal Hoaks

Mahasiswa Unhas Bakal Gelar Baksos Kesehatan, Disambut Baik Pemda Sinjai

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia

Forum ASEAN-IFCE ke-13 Bahas Akses Keadilan dan Inovasi Pengadilan se-ASEAN

Kejagung Sita Aset Tanah, Kasus PT Sritex

Kejagung Sita Harta Terpidana Bilal Asif untuk Pembayaran Denda Rp62 Miliar

Jaksa Kepri Pupuk Kesadaran Hukum Pelajar SMK Negeri 8 Batam


Indonesia Godok Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih


Kapolri dan Wapres Gibran Lepas 1.268 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

5 Buah Praktis Disantap untuk Menjaga Energi Tetap Stabil di Tengah Kesibukan


Dapur Umum Makanan Gratis Hadir di Kota Makassar
PILIHAN





HUKUM
DAERAH


