Bulukumba, InsertRakyat.com – Polres Bulukumba telah mengamankan sejumlah anak remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban remaja. Kamis, (8/5/2025).
Kasus ini mulanya mencuat dari sebuah video amatir berdurasi 1 menit 31 detik yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berseragam Pramuka.
Video itu kemudian viral di platform media sosial seperti Facebook.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Video tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan menjadi perhatian publik, termasuk Polres Bulukumba.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Korban terlihat dikeroyok oleh sekelompok remaja pria yang juga diduga merupakan pelajar dari satuan pendidikan formal.
Sebagian pelaku tampak mengenakan celana sekolah, sementara yang lain memakai celana jeans.
Belakangan terungkap, baik korban, dan para terduga pelaku, mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, orang tua korban telah melaporkan kasus ini secara resmi pada Senin, 5 Mei 2025. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah terduga pelaku.
“Lima orang terduga pelaku yang masih di bawah umur telah kami amankan,” imbuhnya.
Pengamanan berjalan dengan lancar, kata AKP Marala, berkat komunikasi yang baik antara penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba dan orang tua para terduga.
Mereka (orang tua,-red) secara sukarela mendampingi anak-anaknya untuk dititipkan dan diamankan di Polres Bulukumba.
Saat ini, penyidik telah memeriksa kelima terduga pelaku, untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Para terduga pelaku atau anak yang berhadapan dengan Hukum ini telah diamankan di Polres Bulukumba sejak hari Senin 5 Mei 2025″.
“Saat ini mereka berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar AKP Marala kepada Wartawan, di ruang kerjanya.

AKP Marala mengimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, agar dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, AKP Marala mengingatkan kepada para orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan atau perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Hal senada juga diutarakan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pola pembinaan dan pemeliharaan kamtibmas terhadap para terduga pelaku.
Menurutnya, penyelesaian secara restorative justice akan diupayakan jika seluruh pihak bersedia memaafkan dan mencapai kesepakatan.
Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif keluarga para terduga pelaku yang secara sukarela menitipkan anak-anak mereka di Polres Bulukumba untuk pembinaan lebih lanjut.
Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau kepada pihak sekolah dan para guru agar tetap aktif dalam memantau perilaku siswa.
Ia berharap kejadian ini seperti ini tidak berulang dan berlangsung di lingkungan sekolah dan di luar jam pelajaran.
“Kami memahami bahwa mereka masih muda dan sedang mencari jati diri”.
“Karena itu, kami siap memberikan pembinaan secara maksimal serta profesional dalam proses hukum”.
“Proses hukum tidak mengganggu psikologis dan perkembangan anak tersebut” imbuhnya. (*).
Penulis : Supriadi