SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai melalui dinas terkait dan Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL), di Pasar Rakyat PPI Lappa, Sinjai Utara, Sabtu (3/5/2025). Demi menciptakan pasar yang teratur dan nyaman.

PKL yang menempati bahu jalan dan fasilitas umum diarahkan masuk ke area resmi. Kepala Satpol PP, Agung Prayoga, mengimbau pedagang mengikuti aturan demi kenyamanan bersama.

BACA JUGA :  Sinjai Awas HIV/AIDS, Begini Cara Dinkes Atasi

“Para pedagang (PKL,red) diimbau untuk menempati lokasi resmi demi ketertiban bersama,”kata Agung Prayoga dari lokasi pasar.

Para pedagang diberikan pemahaman tentang aturan pada pemanfaatan area pasar atau zona yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena pasar terlihat lebih rapi dan lalu lintas lancar.

Penataan ruang publik akan dilakukan secara berkala guna mendukung ekonomi rakyat.

BACA JUGA :  Dedikasi Tanpa Batas! Aiptu Sisran Atasi Krisis Air dan Ubah Nasib Pemuda, Dari Kampung Miras Jadi Pekerja

Kegiatan ini juga dihadiri Kadis Perindag, Camat, Kapolsek, dan Dinas Perhubungan.