SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Tim Resmob Polres Sinjai berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor pada Ahad (28/9/2025). Penangkapan dilakukan di Kecamatan Tellulimpoe. Untuk lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kecamatan Sinjai Selatan

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, melalui Iptu Adi Asrul juga membenarkan penangkapan tersebut. Korban, NI (perempuan), awalnya memarkir motor Yamaha warna hitam bernopol DW 3069 VS di Pasar Samaenre. Sekitar pukul 11.30 Wita, saksi NA melihat terduga pelaku mendorong motor tersebut.

Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Laporan segera dilayangkan ke polisi (Mapolsek Sinjai Selatan). Berbekal hasil penyelidikan, Tim Resmob bergerak cepat hingga mengamankan terduga pelaku berinisial SY di wilayah Kecamatan Tellulimpoe setelah melakukan pengejaran.

“/Barang bukti berupa motor Yamaha Vazio dan STNK atas nama N diamankan. SY mengakui perbuatannya. Saat ini, kasus tengah diproses lebih lanjut di Polsek Sinjai Selatan, Polres Sinjai,” tuntasnya.

Sebelumnya, penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Andi Mapparumpa, S.H. Hal demikian dikemukakan oleh Tim Resmob Andi Saddang saat dikonfirmasi Insertrakyat.com pada pukul 20.49 Wita dalam Aplikasi daring.****