Penulis: Erwin |Editor: Bahtiar


 PAREPARE, INSERTRAKYAT.comResmob Parepare bekuk seorang residivis kasus pencurian, NH alias IA (31) tahun.

Pria asal Kabupaten Soppeng ini diringkus Tim Resmob Polres Parepare karena menganiaya pacarnya, DL (46) tahun beberapa waktu lalu.

Penangkapan pelaku berlokasi di BTN Mario City, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Minggu (7/9/2025).

BACA JUGA :  Berita Kegiatan Kapolsek Bacukiki Bertajuk Religius, Masyarakat Kota Santri: Waspada Premanisme!

“Barang bukti berupa balok kayu yang dipakai pelaku untuk memukul korban turut disita,” kata Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto kepada INSERTRAKYAT.COM saat dikonfirmasi di Mapolres Parepare, Kamis, (11/9/2025) siang

Sebelumnya AKP Agus Purwanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini pacar pelaku menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Parepare. “Sudah diamankan sejak 7 September, pelakunya masih diperiksa penyidik,” tandasnya.

BACA JUGA :  Breaking News: Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sinsel

Akses Berita Terbaru melalui saluran

WhatsApp>> Klik disini >>> 1TULISAN 

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214