Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Palangka Raya, InsertRakyat.com —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah anomali dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya. Fokus perhatian KPK tertuju pada honorarium, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen kepegawaian.

Hal demikian diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya yang dikeluarkan di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Sabtu, (25/10/2025).

Sebelumnya, kata Budi, temuan ini dipaparkan dalam Rapat Pencegahan Korupsi di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (23/10).

Terungkap pula, meskipun skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 mencapai 91,06—tertinggi di Kalimantan Tengah—KPK menilai masih ada celah penyimpangan yang harus segera dibenahi.

BACA JUGA :  GMPR Soroti Dugaan Gratifikasi Zulhelmi Arifin di Sidang Risnandar Mahiwa

“Skor ini menunjukkan pencegahan korupsi sudah cukup baik. Namun, beberapa aspek SPI masih perlu diperbaiki,” jelas Kepala Satgas Korsup Wilayah III.3 KPK, Maruli Tua dalam pertemuan tersebut.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Palangka Raya 2022–2024

TahunSkor SPI
202269,37
202372,18
202471,95

Penurunan ini beriringan dengan temuan praktik perjalanan dinas fiktif, pemotongan honor, gratifikasi, dan indikasi jual beli jabatan.

“ASN harus memupuk integritas agar mampu membentengi diri dari perilaku tidak sesuai aturan,” tegas Maruli.

APBD Palangka Raya 2025

TahunAPBD (Rp triliun)Keterangan
20251,46Naik 21% dari 2023
Belanja Daerah1,5Sekitar jumlah APBD
BACA JUGA :  KPK Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik

KPK menekankan peningkatan anggaran harus diimbangi pengawasan ketat dan budaya kerja ASN yang berintegritas.

Khusus pengadaan barang dan jasa, modus yang kerap muncul antara lain penggunaan “pinjam bendera” penyedia, kebocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan penunjukan penyedia tidak sesuai ketentuan. KPK menegaskan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta penegakan kode etik ASN menjadi prioritas.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan komitmen menindaklanjuti rekomendasi KPK. “Ini menjadi bahan introspeksi agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Indonesia Darurat Korupsi, Penyair Kritisi Lewat Karya Puisi

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai forum ini momentum pembenahan menyeluruh. “Kami berharap kapasitas ASN meningkat dan terbangun sinergi kuat eksekutif-legislatif dalam mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Kendati pun, KPK berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD memperkuat tata kelola anggaran yang bersih dan efisien, sehingga Palangka Raya dapat menjadi contoh daerah dengan sistem pemerintahan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis: Luthfi
Editor: Zamroni
Sumber: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, 25 Oktober 2025, Jakarta.

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.