Meulaboh Insertrakyat.com, – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Meulaboh, Teuku Fausa Febrian, membantah kabar yang menyebutkan adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan visa wisata namun bekerja tanpa izin resmi. Sabtu, (8/3/2025).

“Isu tersebut tidak benar. Pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara rutin dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian,” tegas Teuku Fausa Febrian, di Kantornya, pada Jum’at, (7/3/2025).

BACA JUGA :  Muspika Idi Rayeuk dan Dinas Sosial Aceh Timur Gerak Cepat Bantu Korban Rumah Terbakar

Hingga saat ini, tidak ditemukan kasus WNA yang menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja di wilayah tersebut. “Setiap WNA di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Meulaboh dipastikan menaati peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai bentuk transparansi, bukti dokumentasi pengawasan turut diperlihatkan. “Dokumentasi ini menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan. Hal ini memastikan bahwa setiap orang asing menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang dimiliki,” paparnya.

BACA JUGA :  Kepala SMP Negeri 1 Sinjai Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan terhadap Siswa: Tidak Ada Tamparan Lima Kali, Hanya Pembinaan

Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam menjaga ketertiban keimigrasian serta mencegah pelanggaran izin tinggal oleh WNA.

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214