Begini Tanggapan Camat Tellu Limpoe Terkait Warga Miskin Tersingkir dari Daftar BLT DD Tanpa Musyawarah Desa Saotengah

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga yang sebelumnya menerima BLT kemudian terjadi peralihan tanpa berita acara hasil Musyawarah Desa Saotengah. (Dok Irak).

Rumah warga yang sebelumnya menerima BLT kemudian terjadi peralihan tanpa berita acara hasil Musyawarah Desa Saotengah. (Dok Irak).

SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Peralihan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 di Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menuai sorotan publik. Seorang warga bernama Kamaruddin, yang selama ini dikenal sebagai warga kurang mampu, tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan. Rabu, (30/4/2025).

Kamaruddin tinggal di dalam rumah yang sangat sederhana dan secara ekonomi tergolong butuh perhatian pemerintah. Ia memiliki anak lebih dari dua orang, anak tertuanya bahkan masih duduk di bangku sekolah dasar. Kondisinya pernah mengundang perhatian Kepala Sekolah SDN 48 Lappae yang secara langsung mengunjungi rumahnya dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian sosial.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sinjai Kawal Pemasangan Lampu Jalan di Tellulimpoe
Foto tampak belakang rumah.

Kamaruddin sebelumnya masuk dalam daftar penerima BLT DD tahun 2024, melalui proses validasi dan finalisasi yang disepakati dalam forum resmi desa. Namun pada tahun anggaran 2025, namanya mendadak hilang dari daftar penerima tanpa pemberitahuan ataupun musyawarah yang melibatkan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak dari samping kanan.

Hasil penelusuran InsertRakyat.com menemukan bahwa indikasi yang mengarah pada dugaan tidak ada berita acara ataupun forum musyawarah desa yang mendasari peralihan tersebut. Keputusan itu pun diduga sepihak, bahkan bertentangan dengan asas transparansi dalam penyaluran dana negara.

BACA JUGA :  Desa Era Baru, Desa Pemekaran Menuju Pusat Pertumbuhan Penduduk dan Kemajuan Pertanian

Padahal, sesuai Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023, penerima BLT DD diprioritaskan kepada keluarga miskin ekstrem.

Kepala Dusun Lappae 1, Andi Justang, membenarkan bahwa tidak ada berita acara yang dibuat dalam proses penggantian penerima bantuan tersebut.

“Selaku pemerintah, saya harus melihat semua masyarakat yang kurang mampu. Karena kuota penerima di setiap dusun hanya 5 orang, maka saya cari siapa lagi yang mau dikasih supaya tidak ada yang iri. Dampaknya pasti ke saya sebagai aparat lapangan,” ujar Andi Justang.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Tim Resmob Polres Sinjai Gerebek Arena Sabung Ayam, Terduga Pelaku Keok!

Yasir, perwakilan dari BPD, mengaku telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Dusun terkait peralihan ini. Namun demikian, ia mengakui tidak ada dokumen formal berupa berita acara ataupun forum resmi yang mendasari perubahan nama penerima.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Saotengah sekaligus Camat Tellulimpoe, Al-Ghazali Farti, menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti hal ini secepatnya, Dinda. Karena sebelumnya saya sudah instruksikan bahwa pembagian BLT DD harus tepat sasaran. Ini tanggung jawab besar, bukan hanya di dunia, tapi juga menjadi pertanggungjawaban di akhirat kelak,” tegasnya. (Tim Insert).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA