SULSEL, INSERTRAKYAT.COM|Jum’at (2/5/2025)– Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Kepolisian Resor (Polres) Gowa baru – baru ini telah membongkar praktik tambang ilegal yang beroperasi di bantaran Sungai Jeneberang.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait lalu lintas truk pengangkut material di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Gowa langsung melakukan penyergapan.

“Tim berhasil mengamankan aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin resmi. Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama,” tegas Kapolres dalam keterangan pers, (1/5/2025).

Dalam operasi tersebut, lima unit truk pengangkut pasir dan batu (sirtu) serta satu unit ekskavator diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga menetapkan dua tersangka, sementara lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa lokasi tambang sengaja dipilih di area tersembunyi untuk menghindari pantauan aparat dan instansi berwenang.

“Indikasi kuat menunjukkan kegiatan ini bersifat terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak,” jelasnya.

Polres Gowa, kata dia, berkomitmen membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku lapangan maupun pemberi dukungan secara tidak langsung.

Sebelumnya di tempat terpisah, pada 22 April lalu, Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Gowa. Massa menyoroti dugaan pembiaran oleh oknum aparat terhadap tambang ilegal yang disebut-sebut beroperasi lama di Kecamatan Bontonompo Selatan.

Koordinator aksi, Mujahidin, dalam orasinya menyampaikan dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Bontonompo dalam mendukung operasional alat berat di lokasi tambang tak berizin.

BACA JUGA :  Rp1,5 Miliar, Papan Proyek Ditemukan Jauh Dari Lokasi Kegiatan Rehabilitasi Irigasi Borong Pao Desa Pattallassang

“Ada indikasi kuat pembiaran sistematis. Kami mendesak Kapolres Gowa untuk mengambil sikap tegas dan memutus mata rantai kejahatan lingkungan ini,” seru Mujahidin. Baca selengkapnya:Polres Gowa Dituding Backingi Tambang Ilegal, Aksi Mahasiswa Memanas—Polisi Bantah Keras!

Situasi sempat memanas saat massa tidak mendapat akses berdialog langsung dengan perwakilan kepolisian. Mahasiswa juga menyuarakan tuntutan pencopotan sejumlah pejabat Polsek dan pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Pallangga.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak internal Polres Gowa menegaskan bahwa tidak ada dari institusi Polri yang terlibat seperti itu.

Bahkan ia membeberkan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.

Selain itu menurut dia, segala bentuk tuduhan yang tidak disertai bukti sah dinilai sebagai upaya pembentukan opini yang menyesatkan.

“Polres Gowa tidak mentolerir praktik ilegal dalam bentuk apa pun. Kritik kami terima, namun harus dalam koridor hukum,” ujar perwakilan resmi kepolisian tersebut.

Realita aktivitas tambang diduga ilegal ternyata tak hanya terjadi di Gowa. Di Sinjai, Barru, dan Bulukumba juga disebut adalah wilayah yang marak aktivis Tambang. Paling mencolok di Sinjai.

Untuk itu, Federasi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin. Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan FRI, Wahid, meminta Polda menutup tambang ilegal dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak tertentu.

“Tambang ilegal harus dihentikan karena merusak lingkungan dan menimbulkan ketimpangan ekonomi,” kata Wahid kepada Insertrakyat.com. Ia juga menyebut pihaknya akan Kembali menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel.

BACA JUGA :  Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus, Polisi Amankan Sabu dan Timbangan Digital

Menoleh dari hasil penelusuran tim Insertrakyat.com, di Kabupaten Sinjai, terungkap bahwa sejumlah aktivitas pertambangan masih berlangsung tanpa izin lengkap.

Bahkan, seorang penambang secara blak-blakan menyebut bahwa solar bersubsidi digunakan untuk mendukung kegiatan operasional tambang miliknya.

Seorang penambang di Sinjai Selatan itu berinisial M mengaku memiliki lokasi tambang lebih dari satu, dan ada yang belum mengantongi izin resmi.

“Tambang yang ini belum punya izin. Dan BBM-nya memang solar subsidi,” ujar M, saat ditemui pada Februari 2025.

Ditempat terpisah, seorang pemilik tambang di Sinjai Tengah juga mengakui bahwa izinnya habis sejak Oktober 2024 dan belum diperpanjang.

“Kami sudah ajukan perpanjangan, tapi belum ada kepastian. Kalau tidak bisa diperpanjang, saya alihkan ke usaha ternak,” katanya. Ia juga menyinggung mahalnya proses pengurusan izin yang disebut bisa mencapai Rp1,5 miliar.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas tambang di wilayah hukumnya, memilih tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyampaikan ucapan singkat, “Terima kasih Infonya,”tegasnya, Februari (2025).

Pekan lalu, (April -2025), Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat ditemui Insertrakyat.com di ruang kerjanya langsung merespons dengan tegas, ia lantas memanggil Unit Tipiter ke ruang kerjanya.

“Harap ditindaklanjuti,”tegas Andi Rahmatullah meminta Unit Tipiter Polres Sinjai untuk turun melakukan pendalaman dan Investigasi secara menyeluruh. Personil Tipiter menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Personil Putih Coklat Polres Sinjai Rutin Berdonasi Dalam Tajuk Budaya Kepedulian Sosial

Mengenai Aktivis Mahasiswa, Wahid.dkk yang telah melakukan Aksi Demonstrasi di Polres Gowa, ia kemudian hendak kembali melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel terkait dengan Tambang di Gowa dan Sinjai. Namun kabarnya ia kerap mendapat tekanan intervensi dari pihak tertentu.

Wahid Saat dikonfirmasi Insertrakyat.com membenarkan bahwa, dirinya telah mendapatkan tekanan dari pihak tertentu. Ia di intervensi secara bertubi-tubi terkait hal tersebut. Dari situ Wahid makin bersemangat untuk bersuara.

Wahid menegaskan pihaknya (Aktivis/Mahasiswa -red) tetap akan melakukan Aksi Demonstrasi bahkan akan gabungan dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA).

Abdul Azizul Gaffar dari AMPERA yang ditanya hal ihwal tersebut juga bersedia.

“Kita sementara melakukan konsolidasi internal, kita semua siap turun aksi,” bebernya, Jum’at, (2/5/2025). Ia juga menyebut bahwa perlu diwaspadai adanya Material Tambang Ilegal digunakan untuk Material Proyek Negara. “Ini juga perlu ditelusuri lebih jauh oleh APH,” tegasnya.

Sebelumnya, dihimpun informasi melalui individu yang mengaku dari pihak penambang. Ia lantas diduga sengaja berspekulasi dengan menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan penyetoran kepada Pemda Sinjai sebagai bagian dari PAD untuk aktivitas pertambangan, meskipun Izinnya tidak lengkap.

Internal Kejaksaan RI yang dikonfirmasi terkait aktivitas pertambangan diduga ilegal, menyebut pihaknya segera menindaklanjuti. Namun ada beberapa bagian yang ia tegaskan merupakan Rana Kepolisian. Dengan begitu ia akan berkoordinasi dengan institusi Polri melalui Polres dan Polda Sulsel.

(*S/Red).