ACEH SELATAN, INSERTRAKYAT.COM, – Seorang kepala rumah tangga ditemukan dalam keadaan gantung diri.

Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan kasus dugaan bunuh diri.

Peristiwa ini terjadi di Desa Madat, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Korban diketahui AH(51), seorang petani warga setempat.

Mayatnya pertama kali ditemukan oleh anaknya Dimas (13).

BACA JUGA :  Polres Aceh Jaya Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional di Teunom

Saat itu Dimas  baru pulang dari sekolah dan melihat ayahnya tergantung di pintu kamar.

Kejadian tersebut sontak membuat warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan.

Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Samadua segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Tim Inafis Polres Aceh Selatan bersama tenaga medis dari Puskesmas Samadua melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, yang memastikan korban telah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Tinjau Langsung Pelayanan Publik di Samsat Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dari keterangan keluarga, korban diketahui sudah lama mengalami depresi (ODGJ) dan jarang keluar rumah.

“Keluarga korban menolak dilakukan visum dan menerima dengan ikhlas musibah ini. Kami tetap melaksanakan prosedur kepolisian dengan melakukan olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi-saksi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Memasuki Hari ke-11, Polres Aceh Selatan Terus Gencarkan Operasi Patuh Seulawah 2025

Laporan : Zamroni