SUKABUMI, INSERTRAKYAT.com – Pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Desa Cangehgar, Kecamatan Pelabuhan Ratu, mangkrak bertahun-tahun. Proyek ini menyisakan gedung terbengkalai, dinding berlumut, kaca pecah, dan lingkungan tak terawat.
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, pakar hukum internasional dan ekonom, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan kementerian terkait dan Gubernur Jawa Barat menuntaskan proyek ini. Menurut dia, mangkraknya proyek itu dipicu dari lemahnya tata kelola anggaran di daerah.
“Sejak dimulai 2020, proyek lima lantai ini menelan Rp180 miliar. Pemerintah daerah telah menyatakan kelanjutan proyek dikaji Kementerian PUPR dengan estimasi tambahan dana Rp100 miliar. Target penyelesaian baru diproyeksikan 2027–2028,” ungkap Prof Sutan kepada Insertrakyat.com. Sementara Menteri PU PR Dody Hanggodo belum memberikan keterangan resminya. Ia akan kembali dihubungi melalui sambungan daring.
Kendati demikian, mangkraknya kantor Pemkab Sukabumi bukan kasus tunggal. Beberapa proyek lain, seperti bandara dan gedung amfiteater, juga terhenti. Prof Sutan Nasomal menegaskan, masyarakat membutuhkan tindakan yang bermanfaat, dan anggaran digunakan secara bertanggung jawab dan pelayanan publik tidak terganggu.
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI juga telah mengetahui persoalan tersebut. Sayangnya KPK hanya menjawab singkat. “Segera dicek”tegasnya (Internal), Selasa pagi (26/8/2025) pagi. (Lutfi).