48,54 Kg Sabu Dari MalaysiaBerhasil Di Gagalkan Oleh TNI AL Di Perairan Dumai

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai Insertrakyat.com Selasa,10 Juni 2025 – TNI AL dalam hal ini Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kg yang dimasukkan ke dalam 2 tas ransel berwarna hitam beserta satu unit speed boat mesin yamaha 200 PK x 3 unit, di sekitar Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Kamis (5/6).

Penggagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari informasi intelijen pada hari Rabu, 4 juni 2025 pukul 18.00 WIB terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis sabu jaringan intenasional dari Malaysia menuju Wilayah Perairan Indonesia melalui Perairan Dumai.

Setelah melaksanakan koordinasi, pada pukul 21.00 WIB Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris memerintahkan Pasintel Lanal Dumai untuk melaksanakan briefing terhadap tim gabungan serta pembagian tugas yang dibagi menjadi dua yaitu tim laut sebanyak 13 orang personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, spead boat mesin 200 PK dan Sea Rider 85 beserta tim darat 7 personel.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tim laut segera bergerak ke lokasi penyekatan sedangkan tim darat bergerak menuju ke jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Pukul 02.00 WIB dini hari, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speed boat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai, kemudian tim laut yang menggunakan speed boat 200 PK melaksanakan pengejaran. Saat dikejar oleh petugas, speed tersebut menambah kecepatan dan saat tim memberikan tembakan peringatan, speed tersebut bergerak zig- zag dan menabrak speed boat patroli yang mengakibatkan haluan speed patroli pecah dan tenggelam. Melihat perlawanan dari speed boat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai.

Lebih lanjut, pukul 03.50 WIB, Tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan 2 (dua) buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur Kota Dumai. Di sisi lain, Patkamla RBB menemukan 1 unit speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.

Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus. Barang bukti tersebut segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan sehingga berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.

Penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI AL ini dapat menyelamatkan 242.700 (Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus) jiwa. Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp. 72.810.000.000 (Tujuh Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Sepuluh Juta Rupiah). Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan mengimpelementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI “Berantas Peredaran Narkoba” dan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika.

( Redaksi Insertrakyat.com / Devi Sihombing / Dinspen TNI AL DMI )

Penulis : Devi Sihombing

Editor : Redaksi Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai
Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor
AKP Massalinri Resmi Menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Sinjai: Sertijab 3 Kapolsek Dipimpin Kompol Tamar
Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani
Kapolres Aditya Gendong Sembako Untuk Masyarakat Lansia 75 dan Anak 11 Tahun | Halaman All
Breaking News: Genangan Air di Kota Sinjai, Hujan Awal Juni 2025
Pemerintah Genjot Devisa Ekspor Lewat Sosialisasi Aturan DHE SDA
Polres Sinjai Ungkap Kasus Narkoba, BB 0,29 Gram

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:25 WITA

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:18 WITA

Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:27 WITA

AKP Massalinri Resmi Menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Sinjai: Sertijab 3 Kapolsek Dipimpin Kompol Tamar

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:04 WITA

Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:24 WITA

Kapolres Aditya Gendong Sembako Untuk Masyarakat Lansia 75 dan Anak 11 Tahun | Halaman All

Berita Terbaru

Di Ruangan Tipikor Polres Sinjai (Foto: Insert).

Hukrim

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Jun 2025 - 18:25 WITA

Kapolres Aceh Timur Memimpin Pres Rilis Pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Aceh Timur. (12/6/2025).

Hukrim

Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WITA