“Pengawasan ASN Bogor


Bogor, InsertRakyat.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor mendapat sorotan langsung dari pemerintah pusat pada hari pertama pelaksanaannya. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan apresiasi terhadap sistem pengawasan digital yang dinilai mampu menjaga disiplin kerja ASN meski tidak berada di kantor.

Kunjungan peninjauan dilakukan pada Jumat (10/4/2026), bertepatan dengan dimulainya implementasi skema kerja fleksibel tersebut. Pemerintah pusat menilai Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang relatif siap dalam menerapkan transformasi kerja berbasis teknologi di lingkungan birokrasi.

BACA JUGA :  Ihwal Presiden - Kemendagri : Wabub Aceh Sukses Pimpin GPM di Kota Banda Aceh

Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah penggunaan aplikasi e-kinerja yang memungkinkan pengawasan berbasis sistem digital. Melalui mekanisme ini, aktivitas ASN tercatat berdasarkan lokasi dan laporan kerja, sehingga kinerja dapat dipantau secara terukur dan real time.

Menurut Bima Arya Sugiarto, sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas aparatur di tengah perubahan pola kerja. Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari atasan langsung, pemerintah daerah, hingga kementerian, serta membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik.

Kebijakan WFH juga mulai menunjukkan dampak terhadap efisiensi anggaran. Pemerintah Kota Bogor mencatat potensi penghematan hingga sekitar Rp900 juta per bulan. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.

BACA JUGA :  Breaking News| Pemerintah Luncurkan Strategi Besar Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Tahun 2025

Pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN menerapkan sistem kerja dari rumah. Unit layanan disebut tetap beroperasi secara langsung agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi disiplin aparatur. ASN yang bekerja dari rumah diminta tetap mematuhi ketentuan, sementara yang bekerja dari kantor diharapkan meningkatkan efisiensi, termasuk dengan penggunaan transportasi publik atau moda mobilitas ramah lingkungan.

BACA JUGA :  Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

“Bagi yang WFH, taati peraturan. Bagi yang WFO, efisiensi dengan transportasi publik atau gowes,” tegasnya.

Keberhasilan implementasi WFH tidak hanya diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari konsistensi integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala agar kebijakan ini benar-benar menjadi fondasi birokrasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dapatkan berita penting dan menarik dengan bergabung ke saluran Whatsapp InsertRakyat.com > (whatsapp channel). 

💬 Laporkan ke Redaksi