ABDYA, INSERTRAKYAT.COM – Warga Aceh Barat Daya (Abdya) diminta lebih waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan lahan pertanian dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya, Putra Yulaisa, SH, usai menerima laporan dugaan penipuan serupa yang meresahkan warga.
Menurut Putra, beberapa masyarakat Abdya melaporkan adanya oknum yang menjanjikan pembagian lahan pertanian namun mewajibkan korban untuk membayar sejumlah uang terlebih dahulu. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengutipan dana dengan janji mendapatkan lahan pertanian. Modus seperti ini sangat berbahaya karena menyasar masyarakat ekonomi lemah yang butuh bantuan,” ujarnya.
YARA menyoroti bahwa modus ini serupa dengan kasus penipuan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang pernah terjadi di Kabupaten Pidie. Dalam kasus tersebut, pelaku mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan menargetkan warga yang memiliki sebidang tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku datang, menanyakan apakah korban punya tanah, lalu menjanjikan rumah bantuan dari komunitas tertentu. Uang diminta dalam jumlah bervariasi, bahkan ada yang sampai jutaan rupiah. Rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun, dan pelaku kini telah diproses hukum atas dugaan penipuan,” jelas Putra.
Putra menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah maupun lembaga donor seharusnya tidak dipungut biaya apapun. Ia mengajak masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi terkait bantuan sosial langsung ke pemerintah gampong, kecamatan, atau dinas terkait di tingkat kabupaten.
“Kalau memang benar ada bantuan, pastikan dulu asal usulnya. Jangan segan bertanya ke pemerintah atau pihak berwenang. Jika ada yang meminta uang duluan, apalagi tanpa kejelasan, itu patut dicurigai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak YARA siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok bantuan sosial atau lahan pertanian.
Tips Cegah Penipuan Berkedok Bantuan:
Jangan percaya janji bantuan dengan syarat bayar uang.
Cek ke kantor desa/gampong atau kecamatan terkait informasi bantuan.
Hindari transaksi tunai tanpa bukti jelas.
Laporkan jika ada dugaan penipuan ke pihak berwajib atau Kantor Polisi terdekat. (Mhd/IQB).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi