BUKIT BATU, INSERTRAKYAT.com — Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, resmi dikukuhkan sebagai Kampung Seni dan Budaya. Kamis (7/1/2025). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Rumah Budaya Kacip Tembaga Sungai Pakning dalam momentum pembukaan Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana Jilid III, yang digelar di halaman SMAN 1 Bukit Batu.
Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti ribuan warga yang memadati lokasi acara. Deklarasi bersejarah ini secara langsung disampaikan oleh Ketua Umum Rumah Budaya Kacip Tembaga, Datuk Erwin Syah Putra, S.Psi, di hadapan para peserta lomba seni, tokoh adat, dan unsur pemerintah daerah.
Deklarasi Desa Sejangat sebagai Kampung Seni dan Budaya disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Bengkalis Febriza Luwu yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Rumah Budaya Kacip Tembaga, Camat Bukit Batu Acil Esyno, S.STP, M.Si, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rohani, serta Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi, SH.
Turut hadir pula Kepala SMAN 1 Bukit Batu Lukman Hakim, M.Pd, Wakil Ketua I BAZnas Kabupaten Bengkalis Risman Hambali, ME, tokoh adat, tokoh pendidikan, serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan kuatnya dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Melayu di Desa Sejangat.
Dalam sambutannya, Datuk Erwin Syah Putra menegaskan bahwa penetapan Desa Sejangat sebagai Kampung Seni dan Budaya didasarkan pada kekayaan serta keaslian seni budaya Melayu yang masih terjaga secara turun-temurun.
“Desa Sejangat adalah permata budaya. Dari sinilah lahir banyak seniman dan budayawan Melayu Riau seperti Datuk Ridho Fatwandi, Datuk Zalfandri Zainal, dan Datuk Jefri Al Malay. Seni dan budaya Melayu di sini masih original dan merupakan warisan leluhur yang wajib kita jaga sebagai identitas dan jiwa bersama,” ungkapnya.
Rumah Budaya Kacip Tembaga juga menetapkan Desa Sejangat sebagai tuan rumah tetap Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana yang akan diselenggarakan setiap tahun. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat dengan tepuk tangan meriah.
Penetapan tersebut diharapkan mampu menjadikan Desa Sejangat sebagai pusat kegiatan seni, budaya, dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kepala Desa Sejangat, Rahmat Iwandi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja besar kita bersama. Kami berkomitmen untuk terus menggali, merawat, dan mengembangkan seni budaya Melayu agar Desa Sejangat benar-benar menjadi rumah yang hidup bagi tradisi dan seni,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Dukungan serupa disampaikan oleh Camat Bukit Batu Acil Esyno, yang juga merupakan warga Desa Sejangat. Ia menilai pengukuhan ini sebagai bentuk pengakuan atas kearifan lokal yang dijaga masyarakat selama ini.
“Pemerintah kecamatan siap berjalan beriringan dengan seluruh elemen masyarakat agar Kampung Seni dan Budaya ini memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi warga,” tegasnya.
Deklarasi Kampung Seni dan Budaya Desa Sejangat turut disaksikan oleh berbagai organisasi dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua TP PKK Nova Fitria, perwakilan LAMR, IKMR, IKJR, unsur BAZnas, penyuluh KB, serta jajaran pengurus inti Rumah Budaya Kacip Tembaga.
Penulis: Romi




























