KUTAI TIMUR, – Air Sungai Senimbung yang menjadi sumber pasokan PDAM di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, berubah keruh kecokelatan dan tidak lagi digunakan warga. Kondisi ini terkuak berhubungan dengan aktivitas tambang batu bara. Warga lalu mendorong adanya audit lingkungan hinggs PH Air PDAM dengan melibatkan kalangan Independen. Sabtu (28/3/2026).
Warga menyatakan perubahan terjadi bertahap dan kini semakin parah. Air yang sebelumnya jernih kini dinilai tidak layak untuk kebutuhan sehari-hari.
Aliran sungai diketahui melintasi kawasan tambang batu bara di wilayah hulu sebelum masuk ke instalasi PDAM. Fakta ini memicu sorotan warga terkait potensi dampak aktivitas tambang terhadap kualitas air.
Paulus Jama menyebut dirinya bersama dengan warga sudah menghentikan penggunaan air tersebut. “Sekarang airnya keruh sekali. Kami tidak berani pakai lagi. Padahal ini sumber air utama kami sehari – hari,” ujarnya.
Warga juga menunjukkan perubahan warna air di sekitar instalasi PDAM yang terlihat signifikan. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kesehatan jika terus digunakan.
Hingga kini, belum ada hasil uji laboratorium resmi yang diumumkan ke publik. Tidak adanya data tersebut menjadi dasar warga mendesak investigasi terbuka dan independen.
Warga meminta pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, dan aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan lapangan, termasuk pengambilan sampel air dan audit aktivitas di sepanjang aliran sungai.
Warga juga menuntut transparansi dari perusahaan tambang di wilayah hulu untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan dampak tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan insertrakyat.com.
Secara hukum, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 melarang tindakan yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mewajibkan setiap kegiatan pertambangan menjaga dan mengelola lingkungan secara bertanggung jawab.
Kendati demikian, pH air merupakan ukuran yang digunakan untuk menentukan tingkat keasaman atau kebasaan suatu air. Istilah pH berasal dari potential of hydrogen, yang menunjukkan konsentrasi ion hidrogen dalam air.
Skala pH berada pada rentang 0 hingga 14. Nilai pH 7 menunjukkan kondisi netral, seperti pada air murni. Nilai pH di bawah 7 menandakan air bersifat asam, sedangkan nilai di atas 7 menunjukkan sifat basa atau alkali.
Air yang layak dikonsumsi umumnya memiliki pH antara 6,5 hingga 8,5. Rentang ini dinilai aman bagi kesehatan serta tidak menimbulkan kerusakan pada pipa atau instalasi air.
Perubahan nilai pH dapat memengaruhi kualitas air. Air yang terlalu asam bersifat korosif dan berpotensi melarutkan logam berat. Sebaliknya, air yang terlalu basa dapat menimbulkan rasa pahit serta menyebabkan endapan pada peralatan.
Pengukuran pH air dapat dilakukan menggunakan kertas lakmus, larutan indikator, atau alat digital seperti pH meter yang memberikan hasil lebih akurat.
Penulis : Usupriyadi
















