WAMENDAGRI III, Akhmad Wiyagus menegaskan dorongan Kemendagri agar kebijakan kependudukan selaras dengan arah pembangunan nasional. Pernyataan itu disampaikan pada peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029 di Jakarta.
Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan desain pembangunan kependudukan sesuai RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi penyempurnaan Perpres 153/2014 dan diarahkan untuk memperkuat dasar pembangunan demografi.
Wiyagus menjelaskan bahwa isu kependudukan kini menjadi variabel inti dalam perencanaan.
Untuk itu, Pemerintah daerah diminta menyesuaikan RPJMD dengan kebijakan nasional melalui Inmendagri 2/2025.
“Pembangunan efektif hanya tercapai jika kebijakan kependudukan disinkronkan hingga level daerah. Kemendagri memastikan pengawalan penuh,” kunci Wiyagus.
Ikuti Saluran WhatsApp dan temukan berita menarik lainnya di InsertRakyat.com “Fakta Bicara Rakyat Menilai”.





























