Wamendagri — Sekjen Tomsi : Rapat di Hotel Dibolehkan, Asal Substansi Jelas, Kalau Tidak Perlu Jangan Dibuat Perlu

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri, Bima Arya (Kanan) dan Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir (Kolase Foto Insertr/Sumber Puspen Kemendagri).

Wamendagri, Bima Arya (Kanan) dan Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir (Kolase Foto Insertr/Sumber Puspen Kemendagri).


INSERTRAKYAT.com, Jakarta — Kemendagri membuka ruang bagi pemda menggelar rapat di hotel dengan syarat substansi jelas.

BACA JUGA: Kebijakan Pengadaan Kain Batik untuk ASN Pemkab Sinjai Disorot, Ini Penjelasannya

Wakil Mendagri Bima Arya menyampaikan hal ini dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa, 10 Juni 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor digelar di Gedung A Kemendagri Jakarta dan diikuti berbagai perwakilan daerah serta kementerian.

Menurut Bima, kebijakan ini mendukung belanja daerah sekaligus menggairahkan sektor hotel dan wisata.

BACA JUGA :  Ketua DPC PPWI Konawe Desak Pemda Atasi Dampak Banjir di Puskesmas Besulutu

Ia menegaskan, kegiatan di hotel hanya boleh dilakukan jika benar-benar penting dan diperlukan.

Bima mengingatkan pemda agar tidak mengada-ada kebutuhan rapat jika memang tidak mendesak.

“Kalau tidak perlu, jangan dibuat perlu,” kata Bima menirukan arahan dari Mendagri Tito Karnavian.

Selain itu, jumlah kegiatan di hotel juga tetap harus dibatasi dari sisi frekuensi pelaksanaan.

Tujuannya mencegah pemborosan anggaran dan memastikan efektivitas kegiatan tetap terjaga.

BACA JUGA :  Patroli Malam Sat Samapta Polres Aceh Selatan Tingkatkan Keamanan dan Cegah Premanisme

Bima menyebut, kegiatan seperti ini bisa menjaga roda ekonomi dan mencegah PHK sektor hotel.

Ia meminta kepala daerah menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi dan data wilayah masing-masing.

“Setiap daerah berbeda, kebijakan ini fleksibel,” ujarnya di hadapan peserta rapat koordinasi.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir juga menyinggung program nasional pengentasan kemiskinan di daerah.

Tomsi mendorong pemda segera mengusulkan lokasi Sekolah Rakyat dan program pemenuhan gizi SPPG.

BACA JUGA :  Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

Ia menegaskan sanksi menanti jika usulan program tidak masuk hingga pekan keempat bulan ini.

“Kami akan kirim undangan klarifikasi bagi kepala daerah yang belum mengusulkan,” tegas Tomsi.

Tomsi Tohir berharap program-program tersebut benar-benar memberikan dampak langsung ke masyarakat bawah.

Rapat dihadiri juga oleh pejabat BPS, KSP, dan Badan Pangan Nasional serta jajaran Kemendagri.

Semua pihak sepakat kolaborasi lintas sektor dibutuhkan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.


Penulis: Lutfi

Editor: Supriadi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Serbajadi Sukses Lantik Tiga Pj Keuchik dan PAW TPG, Begini Komentar TNI dan Polri
Menko AHY Resmi Membuka Konferensi Infrastruktur Internasional (ICI) 2025
Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
Polisi Ringkus Pelaku Asal Desa Ambapa dan Iwoimopuro, Kasus Narkoba
Komisi XII DPR-RI Iyeth Bustami Desak PLN Percepat Proyek Kabel Laut dan Operasional GI 150 kV
Buntut Pertanyaan Asman Bertubi-Tubi, Direktur RSUD Butur Akhirnya Klarifikasi Soal Status BLUD
Kejati Kepri Tahan Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Tahun 2022
Satgas PKH Uber Indikasi Koruptif di Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan Konservasi TNTN Riau 

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:52 WITA

Camat Serbajadi Sukses Lantik Tiga Pj Keuchik dan PAW TPG, Begini Komentar TNI dan Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:32 WITA

Menko AHY Resmi Membuka Konferensi Infrastruktur Internasional (ICI) 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:05 WITA

Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

Rabu, 11 Juni 2025 - 05:07 WITA

Polisi Ringkus Pelaku Asal Desa Ambapa dan Iwoimopuro, Kasus Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:15 WITA

Komisi XII DPR-RI Iyeth Bustami Desak PLN Percepat Proyek Kabel Laut dan Operasional GI 150 kV

Berita Terbaru