KAPUAS HULU, INSERTRAKYAT.COM — Loreng Indonesia atau Personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala menerima penyerahan sukarela 1,1 kilogram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di Kampung Badau Hilir, Dusun Badau, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (12/10/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung setelah personel Pos Mentari melakukan komunikasi sosial (komsos) dan memberikan edukasi hukum mengenai perlindungan satwa kepada warga di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Harga Semen Andalas di Aceh Lebih Tinggi, SAPA Dorong Pemerintah Tinjau Kebijakan

Kegiatan bermula dari komsos rutin pada Minggu (11/10/2026). Setelah memperoleh informasi mengenai simpanan sisik trenggiling, Batih SSK I memerintahkan Serda Satrio bersama tiga anggota Pos Mentari untuk mendatangi kediaman warga tersebut.

Personel Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menerima 1,1 kilogram sisik trenggiling dari warga di perbatasan Kapuas Hulu.

Foto 1,1 kilogram sisik trenggiling yang diserahkan warga kepada loreng di perbatasan Kapuas Hulu.

Dalam pertemuan itu, personel menjelaskan ketentuan hukum terkait kepemilikan bagian tubuh satwa yang dilindungi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Setelah menerima penjelasan, warga tersebut secara sukarela menyerahkan sisik trenggiling yang berasal dari hasil perburuan terdahulu.

Baca Juga :  Wamendagri dan Kadis PMD Sinjai Sambut Positif Koperasi Merah Putih, Desa Pattongko dan Sukamaju Ini Ketuanya

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif warga tersebut. Ia menilai komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Turunkan Puluhan Personel Amankan Penutupan MTQ ke-36 di Labuhan Haji Timur

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menyatakan akan terus mengintensifkan komunikasi sosial dan edukasi hukum di desa-desa binaan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepatuhan hukum dan perlindungan satwa yang dilindungi.

Sekedar informasi keterangan Loreng Mentari ini diterima langsung InsertRakyat.com melalui Yon Armed 13 Nagala 1 Kostrad, senin malam.

Laporan Tim (Cp) : Johan 
Redaksi/Editor:Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL
JELAJAHI INFORMASI

Baca berita dan informasi terbaru dari berbagai kategori. Klik tombol Baca Berita Pilihan untuk melihat selengkapnya.

Bilik Elipsis

Ruang sastra, gagasan, dan percakapan kehidupan.

Ruang Renungan Setiap zaman berganti, tetapi manusia selalu mencari arti kehidupan. Renungan Bilik Elipsis
Jelajahi Bilik Elipsis →