KAPUAS HULU, INSERTRAKYAT.COM — Loreng Indonesia atau Personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala menerima penyerahan sukarela 1,1 kilogram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di Kampung Badau Hilir, Dusun Badau, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (12/10/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung setelah personel Pos Mentari melakukan komunikasi sosial (komsos) dan memberikan edukasi hukum mengenai perlindungan satwa kepada warga di wilayah perbatasan.
Kegiatan bermula dari komsos rutin pada Minggu (11/10/2026). Setelah memperoleh informasi mengenai simpanan sisik trenggiling, Batih SSK I memerintahkan Serda Satrio bersama tiga anggota Pos Mentari untuk mendatangi kediaman warga tersebut.

Foto 1,1 kilogram sisik trenggiling yang diserahkan warga kepada loreng di perbatasan Kapuas Hulu.
Dalam pertemuan itu, personel menjelaskan ketentuan hukum terkait kepemilikan bagian tubuh satwa yang dilindungi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Setelah menerima penjelasan, warga tersebut secara sukarela menyerahkan sisik trenggiling yang berasal dari hasil perburuan terdahulu.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif warga tersebut. Ia menilai komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat di wilayah perbatasan.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menyatakan akan terus mengintensifkan komunikasi sosial dan edukasi hukum di desa-desa binaan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepatuhan hukum dan perlindungan satwa yang dilindungi.
Sekedar informasi keterangan Loreng Mentari ini diterima langsung InsertRakyat.com melalui Yon Armed 13 Nagala 1 Kostrad, senin malam.
Laporan Tim (Cp) : Johan
Redaksi/Editor:Supriadi Buraerah

