TTI Desak Pembatalan Tender Aplikasi TNI AL, Diduga Ada Persekongkolan

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Arsip Penanganan LPSE.

Foto Arsip Penanganan LPSE.


JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera membatalkan hasil tender pengadaan aplikasi Platform for Orchestrating Social Tasks TNI AL. Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai pemenang tender, PT Juwita Samudera Kencana, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Menurut data yang dihimpun TTI, PT Juwita Samudera Kencana memenangkan tender dengan nilai penawaran sebesar Rp 94,86 miliar atau 98,94 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan senilai Rp 95 miliar. Namun, perusahaan ini disebut tidak memiliki pengalaman relevan dalam satu tahun terakhir ataupun dalam kelompok usaha yang sama dalam tiga tahun terakhir.

BACA JUGA :  LBH HAMI Sultra Buka Posko Aduan untuk Korban Dugaan BBM Subsidi Oplosan di Kendari

“Dari hasil telaah dokumen yang kami peroleh, PT Juwita Samudera Kencana diduga tidak memenuhi persyaratan pengalaman kerja yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang. Dengan demikian, mereka tidak layak ditetapkan sebagai pemenang tender,” kata Nasruddin dalam keterangan resmi, diterima Insertrakyat.com, Rabu, (2/4/2025).

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, TTI mencurigai adanya indikasi pengaturan harga dalam proses lelang. Kecurigaan ini muncul karena seluruh penawaran yang diajukan peserta mendekati nilai HPS. “Ini mengarah pada dugaan adanya persekongkolan antar peserta lelang dalam menentukan harga penawaran. Hal ini terlihat dari pola penawaran yang hampir seragam mendekati nilai HPS,” beber Nasruddin kepada wartawan, Selasa kemarin.

BACA JUGA :  Adhyaksa Mural Fest 2025, Upaya Kampanye Antikorupsi Melalui Seni

TTI mendesak Inspektorat untuk melakukan uji forensik terhadap seluruh dokumen penawaran peserta lelang. Jika ditemukan indikasi persekongkolan, seperti penggunaan IP address yang sama dalam proses unggah dokumen, kesamaan struktur dan kesalahan dalam dokumen penawaran, atau nomor seri jaminan penawaran yang berurutan, maka tender tersebut harus dibatalkan.

“Jika ditemukan bukti kuat adanya praktik persekongkolan, seperti nomor seri jaminan penawaran yang berurutan, maka patut diduga ada pengaturan dalam proses tender. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa tender ini harus dibatalkan dan dilakukan ulang dengan pengawasan lebih ketat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rp 610 Triliun Dalam Satu Dekade, Mendes Beberkan Indikasi Penyimpangan Dana Desa Dihadapan Jaksa Agung

TTI menegaskan, proses tender yang transparan dan akuntabel merupakan harapan publik dalam menjaga kredibilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia.

Penulis : Lf.Nur Syam

Editor : Bahtiar

Sumber Berita : Kordinator TTI

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Minta Tipikor Polres Sinjai Bantu Kadis PU Temukan Jumlah Anggaran Proyek Irigasi di Desa Pattallassang : Jebol!
Kiat Generasi Sungai Buluh Lajer
Polisi Amankan Pimpinan Tarekat Ana Loloa di Maros
Mahkamah Agung Pertegas Aturan: Dualisme Partai Harus Diselesaikan Secara Internal, Konflik Partai Demokrat!
Tol Gending-Kraksaan-Paiton Dibuka Fungsional, Menteri PU Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran 2025
Kementerian ATR/BPN Genjot Tranformasi Legalitas Tanah : Begini Cara Ubah Girik Menjadi Sertifikat Hak Milik
Polemik Panjar Beli Rumah Rp 500 Juta, H. Bambang Laporkan Mustamin ke Polrestabes Makassar
Petani Nilam Sulbar Harap Presiden Prabowo Subianto Ganti Kacamata

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:10 WITA

Masyarakat Minta Tipikor Polres Sinjai Bantu Kadis PU Temukan Jumlah Anggaran Proyek Irigasi di Desa Pattallassang : Jebol!

Kamis, 3 April 2025 - 00:39 WITA

Kiat Generasi Sungai Buluh Lajer

Rabu, 2 April 2025 - 23:08 WITA

Polisi Amankan Pimpinan Tarekat Ana Loloa di Maros

Rabu, 2 April 2025 - 22:37 WITA

Mahkamah Agung Pertegas Aturan: Dualisme Partai Harus Diselesaikan Secara Internal, Konflik Partai Demokrat!

Rabu, 2 April 2025 - 22:03 WITA

Tol Gending-Kraksaan-Paiton Dibuka Fungsional, Menteri PU Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

Kaum Hawa di momen foto bersama (dok Insert/Ap).

News

Kiat Generasi Sungai Buluh Lajer

Kamis, 3 Apr 2025 - 00:39 WITA

Petta Bau (59), pimpinan Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros. (Ist).

Hukrim

Polisi Amankan Pimpinan Tarekat Ana Loloa di Maros

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:08 WITA