PEMUDA adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa, sementara olahraga menjadi wahana penting pembentukan disiplin, sportivitas, etos kerja, dan persatuan nasional. Pernyataan ini disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin, 24 November 2025, di kantor Kemenpora.

MoU ini menegaskan sinergi strategis antara Kejaksaan dan Kemenpora untuk membangun kolaborasi hukum dan kepemudaan yang sinergis, proaktif, dan preventif. Jaksa Agung menyebut tantangan kompleks dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga, termasuk penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan olahraga, serta pengelolaan aset dan tata kelola program yang belum optimal.

BACA JUGA :  JASA Aceh Besar Ajak Pemuda Merawat Perdamaian Aceh

“Pemuda adalah calon pemimpin masa depan bangsa. Olahraga membentuk karakter dan mempersatukan bangsa. Tantangan yang ada harus ditangani dengan dukungan hukum yang kuat,” ujar ST Burhanuddin.

Ruang lingkup kerja sama [ MoU ] mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan pembangunan strategis program kepemudaan dan olahraga, penyelenggaraan kegiatan yang berintegritas, pemulihan aset, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Besar

Melalui MoU ini, ekosistem kepemudaan dan olahraga diharapkan menjadi bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan. Jaksa Agung menegaskan, kerja sama ini memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, dan menegakkan supremasi hukum.

Acara penandatanganan dihadiri pejabat utama kedua instansi, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta Wakil Menpora RI Tasluf Hidayat dan para Deputi di lingkungan Kemenpora. (Mift).