SINJAI — Meningkatnya ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia di Indonesia, kini mendorong Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk membentuk Desa Binaan Imigrasi. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah pesisir yang rawan dijadikan jalur lintas ilegal.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (8/5/2025). Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan bahwa mobilitas penduduk antarnegara yang semakin tinggi turut membawa potensi kejahatan transnasional ke tingkat lokal.

“Sinjai adalah daerah pesisir yang menjadi lintasan strategis. Ini bisa menjadi celah bagi praktik TPPO dan penyelundupan manusia. Karena itu, masyarakat desa perlu dilibatkan aktif dalam pengawasan,” ujar Andi Jefri.
Desa binaan imigrasi akan berperan sebagai garda terdepan dalam deteksi dini keberadaan dan aktivitas orang asing di tingkat lokal. Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan penting dalam rapat tersebut, yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, perwakilan BIN Sulsel, unsur Forkopimda, dan beberapa OPD seperti Diskominfo, Disparbud, Kesbangpol, dan Satpol PP.
“Tidak semua orang asing menjadi ancaman, tapi kita harus pastikan kehadiran mereka memberi kontribusi, bukan malah memicu kerawanan sosial,” tegasnya.
Program ini diharapkan mampu mewujudkan Sinjai sebagai wilayah aman, tertib, dan bebas dari TPPO dan TPPM, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kedaulatan wilayahnya dari kejahatan lintas negara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H.,M.H. (*).