INSERTRAKYAT.com, Medan,- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap sindikat pencurian sarang burung walet. Rabu, (3/9/2025).
Lebih jelasnya, Polda Sumut telah menetapkan Herman alias Don bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2, Gunung Sitoli, Nias.
“Ketiga tersangka lain yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto alias Edi, dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi. Penetapan mereka merujuk laporan korban Ramadin, dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Oktober 2023,” bunyi keterangan Polda Sumut.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Terlihat para pelaku merusak gembok dengan gerinda potong, mendobrak pintu, lalu mengambil tiga karung berisi 30 kg sarang walet. “Aksi itu menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta. Proses penanganan perkara telah berlangsung dua tahun,” kata Kuasa hukum pelapor, Marimon Nainggolan SH MH kepada Insertrakyat.com, Rabu, (3/9/2025).
Menurut Marimon, penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut telah menerbitkan SPDP pada 21 Juni 2024. Surat itu disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada pelapor.
Pemberkasan dilakukan dengan sistem splitsing. Berkas atas nama tersangka Herman sudah pernah dilimpahkan ke JPU, namun dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk. Penyidik berjanji segera mengirim kembali setelah perbaikan.
Sementara berkas tiga tersangka lain masih tahap pemanggilan. Pelapor melalui kuasa hukumnya berharap perkara segera disidangkan agar ada kepastian hukum. Apalagi, hambatan penyidikan berupa sengketa perdata sudah diputus Mahkamah Agung dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
(Tim Liputan Insertrakyat.com)
TERBARU

Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026, Untuk Penyusunan APBD

KPK Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik




109 KPM Terima Bantuan PKH di Desa Palae Sinjai Selatan

Pemkab Sinjai Gelar Forum Penataan Ruang, RTRW 2025–2044 Disempurnakan


ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Serahkan Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR

Ada Info Terbaru Tentang Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Wamen ATR Ossy : Integritas Modal Utama Tanpa Itu Ilmu Bisa Disalahgunakan, Nilai Penting untuk Taruna STPN

Tomsi Tohir Harap IPDN Capai Standar Kualitas Unggul Secara Komprehensif

Hanya Individu Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik di UU ITE, Bukan Institusi

Kemenko Polkam Tegaskan Digitalisasi Harus Selaras Kepentingan Bangsa

Jalan Off Road dan Listrik Minim, Wamen Viva Yoga Disambut Transmigrasi – Batu Ampar

Menteri Raja Juli dan Tito Karnavian Dinilai Layak Reshuffle oleh Presiden Prabowo

Tumben, Tito Karnavian Mendadak Nongol di Sulawesi Selatan

KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai Perkuat Sinergi dengan UMSi melalui Tax Center


Kapolres Parepare Teladani Nabi Muhammad SAW

Pasar Murah Dinilai Pilih Kasih, Warga Miskin Kecewa , Begini Reaksi DPR Deli Serdang

PILIHAN











