SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Seorang remaja berinisial FA (15), warga Kecamatan Bulupoddo, diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai atas dugaan pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (8/3/2025) di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Reskrim Polsek Menganti Bekuk Maling Motor

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan. Saat ini terduga pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sinjai,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa, sebelumnya, korban melaporkan kehilangan sepeda motor, dan hasil penyelidikan mengarah pada lokasi penyimpanan kendaraan yang tidak jauh dari sebuah pondok pesantren di Sinjai Utara. Tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap FA saat mendekati kendaraan sekitar pukul 19.40 WITA.

BACA JUGA :  Resmob Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha M3 warna hitam, 1 pasang plat nomor DW 3998 VE, serta 1 buah kap penutup mesin,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214