SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Babussalihin, Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur. Aksi pencurian yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 14.33 Wita ini terekam jelas oleh kamera CCTV masjid.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MZ memasuki masjid melalui pintu samping. Dengan menggunakan obeng, ia mencungkil kunci kotak amal dan mengambil seluruh isinya.
“Pelaku masuk lewat samping, kemudian membuka kotak amal dengan obeng dan mengambil uang di dalamnya,” jelas AKP Andi Rahmatullah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2.732.000, terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 15 lembar, Rp50.000 sebanyak 12 lembar, serta beberapa pecahan lainnya.
Setelah menggasak isi kotak amal, MZ melarikan diri menuju Kabupaten Bone.
Berdasarkan laporan yang diterima dari pengurus masjid dan rekaman CCTV, tim gabungan Satreskrim Polres Sinjai dan Reskrim Polsek Sinjai Timur bergerak melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil.
“Pelaku berhasil ditangkap di BTN Kajuara pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 23.00 Wita dan kini diamankan di Mapolsek Sinjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Andi Rahmatullah.
“Iya, semalam ditangkap, di BTN Kajuara,” kata Tim Resmob, Brigpol Andi Saddang saat dikonfirmasi INSERTRAKYAT.COM di tempat terpisah. Rabu (4/3/2025).
Kades Panaikang, Bahtiar, yang dihubungi melalui sambungan telepon insertrakyat.com, membenarkan bahwa lokasi kejadian bertempat di Desa Panaikang.
” Iye. Benar, di Dusun Buakang, yang ara Fafaliang. Kalau terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sinjai Timur, ungkapnya Rabu (5/3) sore.

Kendati demikian, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengapresiasi kinerja bawahnya (kepolisian-red) dalam pengungkapan kasus ini.
Dirinya juga menegaskan bahwa, Polres Sinjai berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan di Wilayah hukum Polres Sinjai.
Tak hanya itu, Kapolres Harry juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan situasi atau hal yang mencurigakan di lingkungan setempat. “Segera dilaporkan ke Polsek atau ke Polres Sinjai, dan mari kita (Sinergi,-red) untuk bersama sama menjaga Kamtibmas di Sinjai,”tegasnya.
Penulis : Adi
Editor : Bahtiar