TAPAKTUAN, INSERTRAKYAT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satreskrim dalam mengusut laporan masyarakat yang terjadi di Desa Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang petani bernama Ariadi (53), warga Gampong Basr, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

BACA JUGA :  Gelar Peringatan Tahun Baru Islam, Dandim Abdya Ajak Prajurit Persit Perbaiki Jati Diri 

Korban kehilangan sepeda motor jenis Jupiter Z warna hitam pada malam hari tanggal 1 April 2025.

Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk yang mengarah pada tersangka berinisial DS (28), warga Gampong Sawah Tingkem.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan menyusul penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam perkara berbeda.

Melalui koordinasi lintas satuan, Tim Satreskrim memastikan bahwa sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Unhas Perkenalkan Alat Penabur Pupuk PVC di Kabupaten Sidrap

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, hasilnya cocok dengan data pada laporan korban.

Petugas pun segera mengamankan barang bukti beserta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK dari lokasi di Gampong Sawah Tingkem.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional.

BACA JUGA :  KPK Buka Akses LHKPN Pejabat ke Publik, Cukup Klik di Situs Resmi

“Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025 berlangsung,” ujarnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian. (Zam).