Sat Reskrim Polres Parepare Ringkus Pencopet “Lintas Benua”, Begini Faktanya

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Parepare. (Sumber Foto: Resmob)

Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Parepare. (Sumber Foto: Resmob)

Parepare, InsertRakyat.com — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare berhasil menangkap dua terduga pelaku kejahatan “copet”.

Aksi copet itu terjadi di halaman Masjid Islamic Center Parepare pada Rabu malam, 14 Mei 2025.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA saat ribuan warga mengantar jemaah haji.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial A (38), perempuan, dan R (39), pria. Keduanya berasal dari Panakukkang.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, dikonfirmasi Insertrakyat.com membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, para pelaku merupakan warga dari luar Daerah Kota Parepare.

BACA JUGA :  Puskesmas Tamamaung Gelar Vaksinasi HPV di SMPIT Darul Fikri Makassar

“Keduanya adalah sepupu. Mereka datang dari Makassar dengan niat mencuri,” jelasnya, Jumat (16/5/2025).

Korban diketahui bernama Masnawati DG. Ke’nang (48), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Saat kejadian, korban sedang mengantar keluarga yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Korban membawa tas selempang berisi handphone Vivo V20 SE berwarna biru di tengah kerumunan.

Tanpa disadari, ponsel tersebut dicopet oleh pelaku saat suasana padat dan saling dorong.

Unit Resmob yang berada di lokasi langsung mencurigai gerak-gerik pelaku saat beraksi.

“Pelaku diamankan saat beraksi dan langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan,” kata Agus.

BACA JUGA :  Begini Penjelasan Polres Terkait Oknum Pegawai LAPAS Bulukumba Resmi Ditetapkan Tersangka Peredaran Narkoba

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit HP Vivo V20 SE dan dua buah tas.

A bertugas sebagai eksekutor pencopetan, sementara R menunggu untuk menerima barang hasil curian.

Pelaku A mengambil ponsel dari tas korban, lalu menyerahkan ke R dalam hitungan detik.

“Pelaku saling berbagi peran. Satu ambil, satu simpan hasil curian,” terang AKP Agus.

Keduanya telah merancang modus tersebut sebelum berangkat dari Makassar ke Parepare.

Tujuan keduanya adalah mencuri barang bawaan dari para pengantar jemaah calon haji.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Penertiban Gudang dan Mobil Ekspedisi di Kota Makassar

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3.820.000 akibat hilangnya handphone miliknya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun.

“Proses hukum tetap berjalan dan barang bukti telah diamankan,” tambah Kasat Reskrim.

AKP Muh. Agus Purwanto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam situasi ramai.

“Selalu jaga barang bawaan, khususnya di kerumunan. Kejahatan bisa terjadi kapan saja,” tandasnya. (Sup/Erw).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FHQSU UNIFIL Tunjukkan Profesionalisme dalam Evaluasi Kuartal II 2025
Selama Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Periksa 34 Unit Bus, Ini Komposisinya
Investasi Pabrik Porang Menuai Sorotan DPRD Sinjai : Kekhawatiran Dampak Lingkungan
Komisi III DPR-RI dan Presiden Prabowo Apresiasi Kiprah Polri, Panen Raya Jagung Sabet Isu Dunia
Apa Itu Proyek Tanggul Tahap 7 di Teluk Jakarta, Begini Penjelasan Menteri Dody
Kemenparekraf dan MD Entertainment Jajaki Kolaborasi Gairahkan Industri Film Nasional
153 Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemprov Riau 2024, Gubernur Komitmen Tindaklanjuti
Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:28 WITA

FHQSU UNIFIL Tunjukkan Profesionalisme dalam Evaluasi Kuartal II 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 21:29 WITA

Selama Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Periksa 34 Unit Bus, Ini Komposisinya

Senin, 9 Juni 2025 - 20:05 WITA

Investasi Pabrik Porang Menuai Sorotan DPRD Sinjai : Kekhawatiran Dampak Lingkungan

Senin, 9 Juni 2025 - 19:22 WITA

Komisi III DPR-RI dan Presiden Prabowo Apresiasi Kiprah Polri, Panen Raya Jagung Sabet Isu Dunia

Senin, 9 Juni 2025 - 18:23 WITA

Apa Itu Proyek Tanggul Tahap 7 di Teluk Jakarta, Begini Penjelasan Menteri Dody

Berita Terbaru