SINJAI, INSERTRAKYAT.com —
Penanganan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran negara dalam manajemen satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah kini memasuki putaran kedua di Mapolres Sinjai. Selasa, (24/6/2025). Mengapa dikatakan demikian? Tergantinya Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, pada Senin (23/6/2025), menjadi tanda bahwa kasus ini belum tuntas sepenuhnya pada putaran satu.
Pergeseran kepemimpinan ke Kasat Reskrim baru, IPTU Andi Asrul (AA), sejak 23 Juni 2025, membawa harapan baru atas kejelasan proses hukum.
Kini, publik menunggu tanggung jawab AA dalam menyampaikan penjelasan resmi secara terbuka di ruang publik.
Sementara itu, desakan dan dukungan masyarakat terus bergulir, menuntut semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa dinamika sosial tetap terjaga dan turut memberi tekanan moral terhadap kinerja penyidik Polres Sinjai yang tengah menangani perkara ini.
Sejauh ini, Polres Sinjai telah menyampaikan ke ruang publik adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp720 juta. Jumlah saksi yang diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sinjai dilaporkan telah menembus jumlah lebih dari 290 orang, termasuk unsur kepala sekolah SD dan SMP. Dari daftar itu, tercatat pula nama Andi Jefrianto Asapa, mantan Kadis Pendidikan Sinjai, yang kini menjabat sebagai Sekda.
Ia diperiksa penyidik di lantai dua Unit Tipikor Polres Sinjai, dua pekan lalu, pada Juni 2025.
Terkait hal itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sinjai, IPDA Rahman, menegaskan bahwa Andi Jefrianto masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan yang berjalan. “Status sebagai saksi,” ucap IPDA Rahman saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Sinjai dua pekan lalu.
Pemeriksaan Andi Jefrianto diklaim sebagai bagian dari tahapan klarifikasi, bukan penetapan tersangka.
Pernyataan tegas dari penyidik ini disebut penting untuk meredam spekulasi liar yang beredar di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Andi Jefrianto belum memberikan komentar. Ia dikonfirmasi oleh redaksi Insertrakyat.com sebanyak tiga kali melalui pesan WhatsApp sejak penyidikan putaran pertama berlangsung, namun memilih bungkam.
Sikap diam ini menyisakan ruang tanya bagi publik.
HMI: Jangan Mandul! Segera Tetapkan Tersangka
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai ikut merespons perkembangan kasus tersebut. HMI menyambut positif kehadiran IPTU Andi Asrul sebagai Kasat Reskrim baru Polres Sinjai. Namun, HMI berharap agar proses hukum tak stagnan.
“Selamat bekerja kepada Kasat Reskrim yang baru. Kiranya dapat segera menuntaskan sejumlah kasus yang telah berjalan, namun cenderung mengendap,” kata Fauzan, Wasekum Bidang PTKP HMI Cabang Sinjai, Senin (23/6/2025).
Fauzan juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi mesin ceklok harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, ketidaktegasan dalam penanganan kasus akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Sinjai.
“Kasat Reskrim yang baru musti dan wajib segera bekerja secara maraton.
Tuntaskan kasus yang jadi perhatian publik, seperti kasus ceklok, yang belum juga ada penetapan tersangka,” tegasnya, dikutip, hari ini.
Diinformasikan lebih lanjut, IPTU Andi Asrul dijadwalkan menerima wartawan di ruang kerjanya dalam waktu dekat untuk memberi penjelasan resmi.
Kendati demikian, sebelumnya, saat ditemui insertrakyat.com, di ruang kerjanya, pada Mei lalu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. ” Sampai saat ini terus dilakukan pemeriksaan saksi, ratusan saksi yang diperiksa penyidik,” tegasnya.
Dipastikan dalam pantauan langsung di lantai dua Unit Topikor Polres Sinjai, terlihat sejumlah saksi sedang dalam pemeriksaan. Berjalan sekitar 3 pekan kemudian, Andi Jefrianto Asapa juga diperiksa di ruangan tersebut pada siang hari. (*/S).