JAKARTA, INSERTRAKYAT.Com — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Rabu (7/1/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan Prof. Yanto dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 127/P Tahun 2025 tertanggal 3 Desember 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Prof. Yanto menggantikan Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang sebelumnya telah dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Komisi Yudisial, para Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung, serta undangan lainnya.
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung Ketua Mahkamah Agung, Prof. Yanto berjanji menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prof. Yanto menegaskan dirinya senantiasa untuk berbakti kepada nusa dan bangsa serta menjaga integritas lembaga peradilan.
Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di daerah kelahirannya sebelum melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Yogyakarta.
Pendidikan Magister Hukum diraih di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Sementara gelar doktor diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.
Sepanjang kariernya di dunia peradilan, Prof. Yanto telah mengemban berbagai jabatan strategis. Karier kehakimannya dimulai sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan pada 1992.
Prof. Yanto kemudian bertugas di sejumlah pengadilan, antara lain Pengadilan Negeri Manna, Bengkulu, Jember, hingga Jakarta Selatan. Prof. Yanto juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Sleman, Denpasar, serta memimpin Pengadilan Tipikor, Niaga, Hubungan Industrial, dan HAM Jakarta Pusat.
Pada 2024, Prof. Yanto dipercaya sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Puncaknya, pada 2026, ia dilantik sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan internal Mahkamah Agung dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas lembaga peradilan.




























