SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Dugaan korupsi pengadaan mesin absensi sidik jari (ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mulai terungkap ke publik sejak akhir 2024 melalui konferensi pers Polres Sinjai.

Kasus ini bermula dari temuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sinjai atas indikasi penggelembungan harga satuan mesin absensi dan pungutan biaya layanan tanpa dasar hukum. Proyek tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2022.

Dalam ekspos bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, penyidik menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp720.254.528. Mesin yang seharusnya dibeli seharga Rp2,7 juta per unit justru dibayarkan hingga Rp4,5 juta, ditambah pungutan berlangganan layanan aplikasi sebesar Rp250 ribu per bulan tanpa kontrak resmi.

BACA JUGA :  Temuan BPK di RSUD Haji Makassar Rp, 3,9 Miliar, APH Didesak Bertindak Profesional!

Sejak status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan pada awal 2025, Polres Sinjai telah memeriksa 291 saksi, termasuk kepala sekolah, bendahara sekolah, serta mantan Kadis Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang kini menjabat Sekda. Sejumlah sekolah juga menyerahkan barang bukti mesin absensi kepada penyidik.

Publik mulai mempertanyakan lambannya penetapan tersangka. Berkali – kali aksi demonstrasi di Sinjai – Polda Sulsel mendesak kepolisian bertindak tegas dan transparan. Mereka menilai penanganan kasus ini stagnan meski sudah dua kali diumumkan melalui konferensi pers, yaitu pada akhir 2024 dan Februari 2025.

BACA JUGA :  Terkait Polemik Pertalite, LBH HAMI Laporkan 7 SPBU ke Polda Sultra

Pergantian Kasat Reskrim dari AKP Andi Rahmatullah ke IPTU Andi Asrul pada 23 Juni 2025 menandai babak baru penyidikan. Harapan publik kini tertuju Kasat Reskrim dan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar untuk segera menuntaskan perkara yang telah menjadi perhatian luas. Pencetak Program Nasional Asta Cita ialah Presiden RI, Prabowo Subianto. Sampai berita ini disiarkan Prabowo Subianto bersama Kementerian terkait belum memberikan tanggapan konfirmasi. Selasa, (12/8/2025). Pejabat negara itu diduga masih malu -malu memberikan tanggapan publik, terkait kasus ini. (S/*).