SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Polsek Sinjai Timur melakukan penggerebekan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Penggerebekan berlangsung di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WITA.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin, S.Sos., M.Si.
Turut mendampingi, PS. Kanit Reskrim, PS. Kanit Propam, serta sejumlah personel Polsek Sinjai Timur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, personel menemukan bekas arena sabung ayam yang telah ditinggalkan.
Tidak ditemukan pelaku maupun ayam aduan di tempat kejadian.
Petugas langsung mengambil tindakan pemusnahan arena dengan cara membakar lokasi tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa langkah ini sebagai bentuk komitmen Polsek Sinjai Timur dalam memberantas praktik perjudian.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WITA, dalam situasi aman dan kondusif.
Masyarakat diminta tetap waspada dan berperan aktif melaporkan setiap dugaan kegiatan ilegal di lingkungan masing-masing.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. (*/SP).