SINJAI, INSERTRAKYAT.com –
Dua orang pria terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa miras tradisional jenis ballo 15 liter.

Kasus ini diungkap Satuan Samapta Polres Sinjai saat melakukan patroli di Kecamatan Sinjai Utara.

“Masing – Masing lelaki Inisial MI, dan MA asal Kelurahan Balangnipa. Mereka kedapatan membawa miras 15 liter, sehingga kita amankan ke Mapolres Sinjai,” kata Kasat Samapta AKP Herman, S.Sos.,MH, di Mapolres Sinjai, Jln Bhayangkara, kota Sinjai, pada Rabu, (8/10/2025) siang.

BACA JUGA :  Strategi Humanis Sat Samapta Polres Sinjai dalam Mewujudkan Rasa Aman

“Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Saat ini MI dan MA beserta barang buktinya telah diproses hukum oleh penyidik,” kunci AKP Herman.****

BERITA TERBARU

HUKUM